
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hanya diterapkan kepada pegawai pemerintah pusat guna melindungi keberlangsungan bank pembangunan daerah.
Rifqinizamy menilai pembayaran gaji PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah harus tetap dilakukan melalui bank daerah.
Menurutnya, pengalihan pembayaran gaji pegawai daerah ke lembaga lain berpotensi mengganggu kondisi keuangan bank milik pemerintah daerah.
"Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi," kata Rifqinizamy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
DPR Khawatir Dana Bank Daerah Beralih ke Himbara
Rifqinizamy mengungkapkan bahwa Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan perpindahan kas pemerintah dan pembayaran gaji pegawai ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi menyebabkan sekitar 70 persen dana murah yang selama ini berada di bank daerah bergeser ke Himbara.
Perpindahan dana dalam jumlah besar dikhawatirkan membuat kondisi likuiditas bank daerah menjadi rentan.
Karena itu, Komisi II DPR mengusulkan agar skema pembayaran gaji melalui Kopdes Merah Putih dibatasi untuk PNS yang bekerja di kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
Sementara itu, pembayaran gaji aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah diusulkan tetap menggunakan layanan perbankan daerah.
Perpindahan Gaji Berpotensi Ganggu Cicilan Kredit ASN
Selain persoalan dana perbankan, Rifqinizamy menyoroti banyaknya PNS dan PPPK pemerintah daerah yang memiliki pinjaman di bank daerah.
Selama ini, pembayaran angsuran kredit pegawai tersebut umumnya dilakukan melalui mekanisme pemotongan otomatis atau autodebet dari rekening gaji.
Apabila penyaluran gaji dialihkan, bank daerah dikhawatirkan mengalami kesulitan menjalankan mekanisme pembayaran kredit tersebut.
Meski demikian, Rifqinizamy tidak menutup kemungkinan bank daerah menjalin kerja sama dengan Kopdes Merah Putih agar kegiatan perbankan dan koperasi tetap berjalan.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan operasional koperasi sebelum menerapkan kebijakan penyaluran gaji PNS.
"Para gubernur idealnya juga diajak bicara, karena terkait dengan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih kan juga harus dipastikan apakah di seluruh tempat sudah bisa operasional atau belum," ucap Rifqinizamy.
Menteri Koperasi Sudah Ajukan Rencana ke Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
Pengajuan tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai pelaksanaan skema pembayaran gaji aparatur negara melalui Kopdes Merah Putih.
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ferry menyebut anggaran untuk pelaksanaan rencana tersebut sedang disiapkan pemerintah.
Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci besaran anggaran maupun mekanisme penyaluran gaji PNS melalui koperasi.
Dengan demikian, rencana pembayaran gaji melalui Kopdes Merah Putih masih berada dalam tahap pembahasan dan belum disertai penjelasan teknis pelaksanaannya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




