HOME  ⁄  Nasional

BNNP Bali Buru WNA Pengendali Penyelundupan 4,59 Kg Kokain, Tiga Tersangka Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNNP Bali Buru WNA Pengendali Penyelundupan 4,59 Kg Kokain, Tiga Tersangka Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Foto: (Sumber :Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan tiga orang tersangka diduga melakukan penyelundupan kokain di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/HO-Humas BNNP Bali.)

Pantau - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memburu seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan 4,59 kilogram kokain melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah petugas mengamankan tiga tersangka yang terdiri atas dua warga Chile dan seorang warga Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Bali Kombes Pol. Stevy Frits Pattiasina mengatakan penyelundupan tersebut diduga melibatkan jaringan narkotika internasional yang menggunakan wisatawan asing untuk membawa barang terlarang ke Indonesia.

"Kami masih memburu seorang WNA yang diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional," ungkap Stevy di Denpasar, Jumat (16/10/2026).

Tiga orang yang diamankan masing-masing dua warga negara Chile berinisial J dan B serta seorang warga negara Indonesia berinisial HU yang diduga bertugas menerima kokain tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNNP Bali dan petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kokain 4,59 Kilogram Disembunyikan dalam Dinding Tas Ransel

Stevy menjelaskan kasus penyelundupan tersebut terungkap pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Petugas mencurigai barang bawaan dua penumpang setelah melakukan analisis hasil pemindaian sinar-X terhadap koper dan tas yang masuk melalui terminal kedatangan.

Kedua penumpang berinisial J dan B diketahui tiba di Bali menggunakan pesawat Jetstar dengan nomor penerbangan JQ43 dari Melbourne, Australia.

Sebelumnya, mereka melakukan perjalanan dari Santiago, Chile, menggunakan penerbangan LATAM Airlines LA805.

Setelah menemukan indikasi mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua tas ransel milik kedua wisatawan tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya empat kemasan plastik hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika jenis kokain.

Barang tersebut disembunyikan pada bagian dinding belakang tas menggunakan modus false compartment atau ruang penyimpanan tersembunyi.

Dalam tas milik J, petugas menemukan dua kemasan dengan berat bruto 2.284,5 gram.

Sementara itu, tas milik B berisi dua kemasan lainnya dengan berat bruto 2.310 gram.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.594,5 gram atau sekitar 4,59 kilogram bruto.

"Total barang bukti yang disita sekitar 4,59 kilogram bruto. Kedua WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur," ucap Stevy.

Petugas Tangkap WNI yang Diduga Bertugas Menerima Kokain

Setelah mengamankan kedua wisatawan asal Chile, tim gabungan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang akan menerima kokain tersebut di Bali.

Dalam proses pengembangan, petugas sempat memeriksa dua sopir layanan perjalanan yang menjemput kedua warga asing atas permintaan pihak hotel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua sopir tersebut tidak ditemukan terlibat dalam penyelundupan dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Petugas kemudian melakukan pengawasan terhadap pergerakan kedua wisatawan untuk mengidentifikasi jaringan penerima barang.

Dalam pengawasan tersebut, muncul komunikasi dari seorang pria berinisial HU yang meminta agar kokain diserahkan di halaman hotel tempat kedua warga Chile menginap.

Tim gabungan selanjutnya bergerak ke lokasi penyerahan dan menangkap HU tanpa perlawanan.

Saat menjalani pemeriksaan, HU mengaku hanya bertugas menerima barang berdasarkan perintah seorang pria berkewarganegaraan asing.

Keterangan tersebut menjadi dasar pengembangan penyelidikan terhadap WNA yang diduga mengendalikan penyelundupan kokain dari luar negeri.

Hingga Jumat (16/10/2026), BNNP Bali masih melakukan pencarian terhadap terduga pengendali tersebut.

BNNP Bali Klaim Penindakan Berpotensi Selamatkan 22.973 Jiwa

Stevy menyampaikan bahwa pengungkapan penyelundupan kokain seberat 4,59 kilogram tersebut diperkirakan dapat mencegah dampak penyalahgunaan narkotika terhadap 22.973 orang.

Selain itu, penindakan tersebut diklaim berpotensi menghemat keuangan negara hingga Rp36,7 miliar.

Perhitungan tersebut disampaikan BNNP Bali sebagai gambaran potensi dampak yang dapat dicegah melalui pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika.

Stevy yang juga menjabat Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika.

Menurutnya, Bali sebagai salah satu destinasi wisata internasional masih menjadi sasaran jaringan narkoba lintas negara.

Jaringan tersebut dinilai menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika melalui jalur kedatangan internasional.

BNNP Bali Perkuat Pengawasan Jalur Masuk Internasional

BNNP Bali menyatakan akan terus meningkatkan kerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui pintu masuk Pulau Dewata.

Pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan di bandara menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan narkoba internasional.

Selain mengamankan para tersangka dan barang bukti, petugas masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam pengiriman serta penerimaan kokain tersebut.

"Kami bersama instansi terkait akan terus bersinergi menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Bali yang aman, maju, dan bersinar atau bersih narkoba," ujarnya.

Penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan tersebut masih berlanjut, termasuk upaya memburu WNA yang diduga memberikan perintah kepada tersangka HU untuk menerima kokain di Bali.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026