
Pantau - Kantor Staf Presiden (KSP) terus mengawal percepatan pembangunan dan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C dengan waktu penyelesaian yang tersisa 77 hari.
KSP meminta seluruh pihak terkait segera menuntaskan berbagai kendala pembangunan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat diselesaikan sesuai target.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD tahap 3 dan 4 di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, percepatan peningkatan kelas RSUD membutuhkan koordinasi kuat antarlembaga serta langkah penyelesaian yang terukur agar fasilitas kesehatan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
KSP Petakan Kendala Pembangunan RSUD dari Anggaran hingga Keamanan
Dalam rapat koordinasi tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi membahas perkembangan pembangunan RSUD di berbagai daerah.
Pembahasan difokuskan pada sejumlah persoalan yang berpotensi menghambat penyelesaian pembangunan rumah sakit dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Berbagai kendala yang menjadi perhatian meliputi persoalan anggaran, kondisi sosial masyarakat, tantangan geografis, ketersediaan material konstruksi, hingga aspek keamanan.
KSP menilai seluruh hambatan tersebut harus segera diidentifikasi dan ditangani secara terkoordinasi agar tidak mengganggu target penyelesaian pembangunan.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, seluruh pihak terkait didorong menyusun jadwal kerja secara terperinci dengan target penyelesaian yang jelas dan terukur.
Setiap persoalan di lapangan juga harus dipetakan berdasarkan penyebabnya sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat dan efektif.
Persoalan yang membutuhkan keputusan atau arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
KSP Siapkan Verifikasi Lapangan dan Pengawasan Ketat Pembangunan Rumah Sakit
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, KSP berencana melakukan verifikasi langsung ke lokasi pembangunan RSUD untuk memastikan perkembangan pekerjaan sesuai dengan laporan yang diterima.
Verifikasi tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran faktual mengenai kemajuan pembangunan sekaligus menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam pelaksanaannya, KSP akan melibatkan BPKP dan unsur terkait lainnya sesuai kebutuhan, khususnya dalam menangani persoalan keuangan, pengawasan, keamanan, serta percepatan penyelesaian regulasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal.
“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” kata dia.
KSP juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, instansi terkait, dan pelaksana konstruksi untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan teknis maupun nonteknis.
Peningkatan RSUD Kelas C Harus Diikuti Perbaikan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa keberhasilan program peningkatan kelas RSUD tidak boleh hanya diukur berdasarkan selesainya pembangunan fisik rumah sakit.
Menurutnya, peningkatan status RSUD dari kelas D dan D Pratama menjadi kelas C harus diikuti dengan peningkatan kemampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, percepatan pembangunan infrastruktur rumah sakit perlu berjalan bersamaan dengan persiapan layanan kesehatan agar fasilitas yang telah selesai dibangun dapat langsung memberikan manfaat.
Pemerintah menginginkan peningkatan kelas RSUD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan mudah dijangkau.
“Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegasnya.
Program peningkatan kelas RSUD tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pemerataan akses pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
KSP memastikan pengawalan program prioritas Presiden Prabowo Subianto akan terus dilakukan melalui koordinasi antarlembaga, pemantauan target pembangunan, serta verifikasi langsung di lapangan.
Dengan waktu penyelesaian yang tersisa 77 hari, pemerintah berupaya mempercepat seluruh proses pembangunan sekaligus memastikan kesiapan pelayanan kesehatan pada RSUD yang ditingkatkan statusnya.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat di berbagai daerah dapat memperoleh akses lebih luas terhadap fasilitas rumah sakit dengan kemampuan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
- Penulis :
- Shila Glorya




