HOME  ⁄  Nasional

Bus Persib U-18 Diduga Diserang dan Dijarah di Batang, Manajemen Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bus Persib U-18 Diduga Diserang dan Dijarah di Batang, Manajemen Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
Foto: Manajemen Persib Bandung saat mendatangi Mapolresta Batang untuk melakukan koordinasi penanganan kasus penyerangan bus Persib di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat 16/10/2026 (sumber: Persib Bandung)

Pantau - Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat terus berkoordinasi dengan Polresta Batang, Jawa Tengah, untuk mengawal penyelidikan kasus dugaan penyerangan terhadap rombongan bus Persib U-18 yang terjadi di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Minggu (11/10/2026).

Insiden tersebut dilaporkan melibatkan dugaan kekerasan fisik terhadap anggota rombongan, perusakan kendaraan bus, hingga penjarahan sejumlah barang milik ofisial dan perlengkapan pertandingan tim.

Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan kasus yang menimpa pemain muda dan ofisial Persib tersebut ditangani hingga tuntas.

Manajemen Persib juga tidak ingin peristiwa tersebut hanya menjadi perhatian sementara tanpa adanya kejelasan mengenai proses hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Bagi kami, persoalan ini tidak boleh berhenti menjadi perhatian sesaat. Kami ingin memastikan komunikasi dengan pihak kepolisian terus berjalan dan penanganannya dikawal hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adhitia dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat (16/10/2026).

Persib Minta Polisi Ungkap Pelaku Penyerangan Bus Tim U-18

Adhitia menegaskan bahwa keselamatan seluruh insan Persib menjadi prioritas utama manajemen, termasuk para pemain muda yang sedang menjalani proses pembinaan melalui Persib Elite Pro Academy (EPA).

Perhatian terhadap keselamatan tersebut juga mencakup ofisial, staf pendukung, dan seluruh personel klub yang terlibat dalam kegiatan tim, termasuk ketika melakukan perjalanan untuk mengikuti pertandingan.

Menurutnya, setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan anggota tim harus ditangani melalui proses hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manajemen Persib berharap kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penyerangan di Rest Area KM 360 Batang.

Adhitia menekankan pentingnya penegakan hukum berdasarkan bukti dan fakta agar pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai peraturan.

“Kami menghormati proses dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Kami berharap seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum,” katanya.

Persib menyatakan tetap menghormati kewenangan aparat kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan pelaku kepada penyidik Polresta Batang.

Polisi Imbau Bobotoh dan Suporter Persija Tidak Terprovokasi

Sementara itu, Kepala Unit 3 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Batang, Ipda Pipin Setyo Utomo, meminta kelompok suporter Persib Bandung dan Persija Jakarta untuk tetap menjaga situasi aman dan kondusif.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perhatian terhadap kasus dugaan penyerangan rombongan Persib U-18 di wilayah Kabupaten Batang.

Pipin meminta para suporter tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun perkembangan penanganan perkara yang masih berlangsung.

Secara khusus, kepolisian mengimbau Bobotoh, sebutan bagi pendukung Persib Bandung, agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami mohon supaya tetap tenang, serahkan kepada kami dari pihak kepolisian Polresta Batang untuk dapat mengusut tuntas perkara ini dan menemukan pelaku-pelaku yang lain,” kata Pipin.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyidikan dan mencari pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Imbauan kepada kedua kelompok suporter juga bertujuan mencegah tindakan lanjutan yang berpotensi memperkeruh situasi atau memicu konflik antarsuporter.

Selain meminta suporter menahan diri, polisi mengimbau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Mereka diminta menyerahkan diri atau menghubungi Polresta Batang untuk membantu pengungkapan rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kronologi Dugaan Penyerangan dan Penjarahan Rombongan Persib U-18

Sebelumnya, rombongan Persib Elite Pro Academy U-18 dilaporkan menjadi korban dugaan tindak kekerasan ketika berada di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat rombongan tim muda Persib berada di lokasi peristirahatan dalam perjalanan menggunakan bus tim.

Berdasarkan laporan awal, insiden itu tidak hanya melibatkan dugaan kekerasan fisik terhadap anggota rombongan, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang mereka gunakan.

Selain kerusakan bus, sejumlah koper milik ofisial tim dan perlengkapan pertandingan yang dibawa rombongan juga dilaporkan menjadi sasaran dugaan penjarahan.

Dugaan penyerangan dan penjarahan tersebut disebut melibatkan oknum dari salah satu kelompok suporter klub sepak bola.

Namun, identitas dan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari manajemen Persib karena melibatkan pemain kelompok usia muda yang tengah menjalani program pembinaan sepak bola.

Manajemen menilai perlindungan terhadap pemain muda dan seluruh personel klub harus menjadi perhatian dalam setiap kegiatan tim, termasuk selama perjalanan menuju maupun setelah pertandingan.

Persib Kawal Proses Hukum hingga Kasus Penyerangan Tuntas

Melalui koordinasi berkelanjutan dengan Polresta Batang, PT Persib Bandung Bermartabat berupaya memastikan seluruh perkembangan penanganan kasus dapat terus dipantau.

Manajemen berharap penyelidikan dapat mengungkap secara jelas rangkaian dugaan kekerasan, perusakan kendaraan, serta penjarahan barang milik rombongan Persib U-18.

Di sisi lain, kepolisian meminta seluruh pihak, termasuk suporter Persib dan Persija Jakarta, untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu proses penyidikan.

Penyelesaian melalui jalur hukum menjadi perhatian utama agar setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Persib menegaskan bahwa keselamatan pemain muda, ofisial, staf pendukung, dan seluruh personel klub akan tetap menjadi prioritas dalam setiap aktivitas sepak bola.

Manajemen berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan atas insiden di Batang sekaligus mencegah terulangnya tindakan serupa terhadap rombongan tim sepak bola.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026