HOME  ⁄  Nasional

Polda Sultra Gerebek Kampung Narkoba di Kendari, 11 Orang Diamankan dan Ratusan Alat Hisap Sabu Disita

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda Sultra Gerebek Kampung Narkoba di Kendari, 11 Orang Diamankan dan Ratusan Alat Hisap Sabu Disita
Foto: Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil sitaan di Kampung Salo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat 16/10/2026 (sumber: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 11 orang dalam operasi penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Operasi tersebut dilakukan di tiga titik berbeda sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus pemulihan kawasan yang selama ini dikenal memiliki aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh tiga tim gabungan yang diterjunkan secara bersamaan ke sejumlah lokasi sasaran.

"Hari ini kami menyampaikan hasil penggerebekan di tiga titik di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden yang diteruskan melalui perintah Kapolri dalam rangka pembersihan dan pemulihan wilayah terdampak narkoba," kata Himawan Bayu Aji saat ditemui di Kendari, Jumat.

Polisi Gerebek Tiga Titik dan Amankan 11 Orang di Kampung Salo

Himawan menjelaskan bahwa operasi penggerebekan menyasar sejumlah lokasi di kawasan Jalan Nangka dan Lorong Levis, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari.

Dalam penggerebekan di lokasi pertama dan kedua, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita 113 alat hisap sabu atau bong, plastik klip, serta dompet taji ayam yang berisi 32 bilah taji.

Petugas juga mengamankan lima unit telepon seluler, lima kamera pengawas atau CCTV beserta monitor dan perangkat penerimanya, serta dua selongsong peluru.

Barang bukti lainnya yang ditemukan meliputi busur, pisau, dan tabung gas untuk senjata jenis airsoft gun.

Sementara itu, penggerebekan di lokasi ketiga menghasilkan penangkapan enam orang lainnya beserta sejumlah barang bukti narkotika dan senjata.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,20 gram, satu pucuk senjata airsoft gun, serta 13 bilah parang.

Petugas juga menemukan empat unit timbangan digital, sembilan alat hisap sabu, empat telepon seluler, dan sebuah alat pres.

Selain itu, polisi mengamankan buku catatan transaksi serta uang tunai sebesar Rp2.397.000 yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Secara keseluruhan, penggerebekan di tiga titik kawasan Kampung Salo menghasilkan penangkapan 11 orang serta penyitaan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Enam Orang Positif Narkotika, Lima Lainnya Negatif

Kapolda Sultra mengungkapkan bahwa seluruh orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sedangkan lima orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

"Dari total 11 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam orang positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sementara lima orang lainnya negatif," ujar Himawan Bayu.

Polda Sultra selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan masing-masing orang yang diamankan dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap berbagai barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Polisi Selidiki Puluhan Senjata Tajam dan Empat Sepeda Motor

Selain menangani dugaan tindak pidana narkotika, Polda Sultra melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menyelidiki kepemilikan puluhan senjata tajam yang ditemukan selama penggerebekan.

Penyidik juga akan menelusuri asal-usul empat unit sepeda motor yang turut disita dari lokasi operasi guna memastikan status kepemilikannya.

Kapolda menegaskan bahwa penanganan perkara kepemilikan senjata tajam tanpa izin akan dilakukan secara terpisah dari penyidikan tindak pidana narkotika.

"Penyidikan akan dilakukan dengan dua pasal berbeda. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin akan diproses terpisah dari tindak pidana narkotika," tegas Himawan.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama tim Siber Polda Sultra ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat elektronik yang diamankan petugas.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode forensik digital atau scientific investigation untuk menganalisis informasi yang tersimpan dalam perangkat elektronik.

Barang bukti yang diperiksa meliputi kamera pengawas CCTV, perangkat komunikasi handy talkie (HT), serta telepon seluler yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya memetakan jaringan peredaran narkotika dan menelusuri kemungkinan hubungan antara orang-orang yang diamankan dengan pihak lainnya.

Polda Sultra Siapkan Patroli dan Rehabilitasi di Kampung Salo

Kapolda Sultra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Salo tidak akan berhenti pada operasi penggerebekan tersebut.

Polda Sultra memastikan penindakan terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui langkah penegakan hukum dan pencegahan.

Selain melakukan tindakan represif terhadap pelaku tindak pidana narkotika, kepolisian juga akan meningkatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat serta patroli secara berkala.

Upaya pemulihan kawasan terdampak narkoba turut dilakukan melalui pendekatan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan narkotika.

"Polda Sultra tidak hanya mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui edukasi dan patroli berkala, serta rehabilitasi bagi para korban kecanduan," ujar Himawan.

Melalui langkah tersebut, Polda Sultra berupaya memutus aktivitas peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong pemulihan lingkungan masyarakat di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari.

Kepolisian juga berharap pendekatan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi dapat mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026