
Pantau.com - Ada pemandangan menarik pada kampanye terbuka Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/3/2019).
Dalam acara ini tampak hadir banyak anak di bawah umur untuk mengikuti acara kampanye terbuka.
Berdasarkan pengamatan Pantau.com di lokasi acara, tampak sejumlah relawan dan pendukung Prabowo-Sandi yang hadir turut serta membawa anak-anaknya dalam berkampanye. Ada yang masih balita dan ada pula yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Anak di bawah umur di acara kampanye Prabowo-Sandi (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
Baca juga: Tak Bisa Kampanye di Stadion Pakansari, Prabowo Sindir Bupati Bogor
Meski sempat terdengar imbauan dari pembawa acara kampanye agar para relawan dan pendukung yang membawa anak-anak menjauhi panggung. Namun tak semua mengikuti instruksi tersebut.
"Untuk yang membawa anak-anak tolong segera tak dibawa mendekat ke area acara atau panggung," imbau host acara kampanye terbuka.
Kendati begitu acara tetap dilangsungkan, bahkan para relawan dan pendukung yang hadir malah mengangkat anak-anaknya ke atas pundak sambil mendengarkan orasi politik yang disampaikan pengisi acara.
Anak di bawah umur di acara kampanye Prabowo-Sandi (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
Baca juga: Zulhas Sesumbar 65 Persen Kader PAN Dukung Prabowo-Sandi, Sisanya?
Larangan melibatkan anak-anak dalam kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (2) huruf k menyebutkan, pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Secara spesifik, larangan ini diatur dalam Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Sementara, Pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.
Anak di bawah umur di acara kampanye Prabowo-Sandi (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
- Penulis :
- Adryan N