HOME  ⁄  Nasional

Mendikdasmen Targetkan Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Depan, Proses Transfer Dilakukan Bertahap

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendikdasmen Targetkan Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Depan, Proses Transfer Dilakukan Bertahap
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti disambut para guru dan siswa saat meninjau revitalisasi di SDN 39 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 17/10/2026 (sumber: ANTARA/Rendra Oxtora)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menargetkan tunjangan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan pembayaran mulai dicairkan pada pekan depan melalui proses transfer secara bertahap.

Percepatan pencairan tunjangan tersebut diupayakan melalui koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Abdul Mu’ti menyampaikan perkembangan rencana pencairan tunjangan guru non-ASN tersebut saat memberikan keterangan di Sungai Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu.

Menurutnya, kerja sama lintas kementerian dan DPR telah menunjukkan perkembangan positif sehingga pemerintah optimistis proses transfer tunjangan dapat dimulai pada pekan berikutnya.

Pemerintah berharap percepatan pencairan tersebut dapat memberikan kepastian pembayaran bagi para guru non-ASN yang selama ini masih menunggu hak mereka.

Meski demikian, pencairan dana tetap bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi akhir melalui sistem perbendaharaan negara.

Abdul Mu’ti Apresiasi Guru Non-ASN yang Tetap Mengajar Meski Tunjangan Terlambat

Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada para guru non-ASN yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik meskipun pembayaran tunjangan mengalami keterlambatan.

Ia menilai dedikasi para guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.

Abdul Mu’ti juga meminta seluruh guru tetap menjaga semangat dalam menjalankan profesinya serta terus memberikan pengabdian terbaik kepada peserta didik.

Pemerintah berharap pencairan tunjangan yang ditargetkan mulai berlangsung pada pekan depan dapat membantu para pendidik melanjutkan tugas dan tanggung jawab mereka.

Selain memberikan kepastian pembayaran, penyaluran tunjangan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembelajaran dan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga penyelesaian keterlambatan pembayaran tunjangan menjadi perhatian pemerintah.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara terperinci jumlah guru non-ASN yang akan menerima pembayaran dalam proses pencairan tersebut.

Besaran total dana yang akan disalurkan maupun nominal tunjangan yang diterima masing-masing guru juga belum dijelaskan.

Selain itu, jadwal pencairan untuk setiap daerah belum diumumkan secara terperinci karena proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap.

Dokumen SPP dan SPM Rampung, Pencairan Tinggal Menunggu SP2D

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, telah menjelaskan perkembangan proses administrasi pencairan tunjangan guru non-ASN.

Nunuk menyampaikan bahwa seluruh dokumen administrasi yang menjadi tanggung jawab Kemendikdasmen telah selesai diproses.

Dokumen tersebut meliputi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang merupakan bagian dari mekanisme administrasi penyaluran dana pemerintah.

Dengan selesainya proses SPP dan SPM, pencairan tunjangan kini tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Penerbitan SP2D dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai bagian dari tahapan pencairan dana dalam sistem perbendaharaan negara.

Nunuk menjelaskan bahwa seluruh SPP dan SPM telah diselesaikan, sementara proses pencairan masih menunggu antrean penerbitan SP2D di KPPN.

Kemendikdasmen juga telah menjalin koordinasi dengan KPPN untuk mempercepat penerbitan dokumen tersebut agar penyaluran tunjangan kepada guru non-ASN dapat segera dilaksanakan.

Langkah percepatan itu dilakukan untuk memperlancar proses administrasi akhir sebelum dana dapat ditransfer kepada para guru yang berhak menerima.

Tunjangan Guru Non-ASN Akan Ditransfer Secara Bertahap

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pencairan tunjangan guru non-ASN akan dilaksanakan secara bertahap sesuai proses administrasi dan mekanisme penyaluran dana yang berlaku.

Dengan sistem tersebut, dana tunjangan tidak harus diterima seluruh guru pada waktu yang bersamaan.

Perbedaan waktu penerimaan dapat terjadi karena proses penerbitan SP2D dan tahapan transfer dana kepada masing-masing penerima.

Meskipun pemerintah menargetkan pencairan mulai dilakukan pada pekan depan, realisasi pembayaran masih bergantung pada penyelesaian penerbitan SP2D melalui KPPN.

Kemendikdasmen bersama Kementerian Keuangan dan KPPN terus berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian proses tersebut.

Pemerintah berupaya memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan agar tunjangan yang sebelumnya mengalami keterlambatan dapat segera disalurkan.

Penyelesaian proses administrasi diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru non-ASN yang selama ini menunggu pembayaran tunjangan.

Dengan rampungnya dokumen SPP dan SPM, penerbitan SP2D menjadi tahapan penting yang masih harus diselesaikan sebelum dana dapat ditransfer kepada penerima.

Pemerintah menargetkan proses transfer tunjangan guru non-ASN mulai berlangsung pada pekan depan secara bertahap guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pendidikan dan memberikan kepastian pembayaran kepada para guru.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026