HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Minta Belanda Kembalikan Berlian Raja Banjar yang Dirampas Sejak 1859, Fadli Zon Targetkan Januari 2027

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia Minta Belanda Kembalikan Berlian Raja Banjar yang Dirampas Sejak 1859, Fadli Zon Targetkan Januari 2027
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan kuliah umum bertema "Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan" dalam kegiatan Kuliah Umum Media Indonesia di Jakarta, Sabtu 17/10/2026 (sumber: ANTARA/Farika Nur Khotimah)

Pantau - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangan berlian bersejarah milik Raja Banjar yang disita pemerintah kolonial Belanda pada 1859, dengan harapan benda budaya tersebut dapat kembali ke Tanah Air pada Januari 2027.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan berlian Raja Banjar menjadi salah satu dari 20 benda budaya Indonesia yang secara resmi diminta untuk dikembalikan oleh pemerintah Belanda melalui jalur diplomasi kebudayaan.

Hal tersebut disampaikan Fadli dalam kuliah umum bertema Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan yang berlangsung di Hotel Oakwood, kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).

Fadli menjelaskan bahwa berlian tersebut memiliki sejarah panjang sejak masa penjajahan Belanda, ketika benda berharga milik penguasa Kerajaan Banjar disita pada 1859.

"Berlian Banjar ini disita dulu dari Raja Banjar, tahun 1859, disita oleh Belanda, dan ada laporannya di dalam verslag, dibawa ke Belanda tahun 1861," katanya.

Menurut Fadli, pemerintah kini berupaya mengembalikan berlian tersebut sebagai bagian dari perjuangan memulihkan warisan sejarah dan kedaulatan budaya Indonesia.

Berlian Raja Banjar Disita Belanda pada 1859 dan Dibawa ke Eropa

Fadli Zon mengungkapkan bahwa penyitaan berlian Raja Banjar oleh pemerintah kolonial Belanda tercatat dalam dokumen resmi berbahasa Belanda yang dikenal sebagai verslag.

Dokumen tersebut mencatat bahwa berlian disita dari penguasa Kerajaan Banjar pada 1859 sebelum dibawa ke Belanda pada 1861.

Berlian bersejarah itu awalnya memiliki berat lebih dari 70 karat sebelum mengalami proses pemotongan yang mengurangi ukuran dan beratnya.

Setelah dipotong, berat berlian yang tersisa diketahui hanya sekitar 38 karat atau jauh lebih kecil dibandingkan ukuran aslinya.

Fadli juga mengungkapkan bahwa berlian tersebut sempat beberapa kali ditawarkan untuk dijual selama berada di Belanda.

Menurutnya, terdapat tiga upaya penjualan berlian Raja Banjar, tetapi seluruhnya tidak berhasil mendapatkan pembeli.

Ia menduga harga yang terlalu tinggi menjadi salah satu kemungkinan penyebab berlian tersebut tidak terjual.

"Jadi dijual-jualin. Ini pun mau dijual tiga kali, untung tidak laku ya, mungkin kemahalan gitu," katanya.

Berlian tersebut hingga kini masih berada di Belanda dan menjadi salah satu benda bersejarah yang diperjuangkan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan.

Fadli Zon Harapkan Berlian Raja Banjar Kembali Januari 2027

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa pemerintah telah memasukkan berlian Raja Banjar ke dalam daftar 20 benda budaya yang diminta kembali dari Belanda.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Fadli melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Belanda untuk membahas kerja sama pemulangan benda-benda bersejarah Indonesia.

"Nah, ini kita minta lagi ada 20 benda budaya, termasuk yang akan kembali itu adalah berlian Banjar," katanya.

Fadli optimistis proses pemulangan berlian bersejarah tersebut dapat segera terealisasi setelah melalui pembahasan dengan pemerintah Belanda.

Ia berharap berlian Raja Banjar dapat kembali ke Indonesia pada Januari 2027.

"Dan akhirnya sekarang sebentar lagi akan kembali, mudah-mudahan di bulan Januari akan kembali," ia menambahkan.

Meski demikian, waktu pemulangan tersebut masih berupa harapan dan belum menjadi kepastian resmi bahwa berlian Raja Banjar akan tiba di Indonesia pada Januari mendatang.

Pemerintah terus melanjutkan komunikasi dan diplomasi dengan pihak Belanda untuk memperjuangkan pengembalian benda budaya tersebut.

Pemerintah Bentuk Tim Repatriasi untuk Pulangkan Warisan Budaya

Selain memperjuangkan pengembalian berlian Raja Banjar, pemerintah Indonesia juga berupaya memulangkan berbagai benda budaya bersejarah lainnya yang masih tersimpan di luar negeri.

Fadli menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan telah membentuk Tim Repatriasi sebagai instrumen diplomasi untuk memperjuangkan pengembalian benda-benda budaya yang diambil pada masa penjajahan.

Upaya tersebut didasarkan pada prinsip keadilan budaya atau cultural justice, yang menekankan pentingnya pengembalian warisan budaya kepada negara asalnya.

"Dalam fungsi diplomasi kita, kita membuat Tim Repatriasi untuk mengembalikan kedaulatan budaya kita, cultural justice. Dan kita meminta pada mereka, semua yang dirampas dulu harus dikembalikan," kata Menteri Kebudayaan.

Menurut Fadli, pengembalian benda budaya bukan sekadar pemindahan koleksi dari luar negeri ke Indonesia, tetapi juga berkaitan dengan pemulihan kedaulatan budaya nasional.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu yang memiliki kompetensi dalam bidang sejarah, kebudayaan, dan diplomasi.

Tim Repatriasi terdiri atas arkeolog, diplomat, ahli epigrafi, ahli manuskrip, serta sejumlah pakar lainnya yang berkaitan dengan penelitian dan pengembalian benda budaya.

"Tim kita terdiri dari orang-orang yang ahli ya, dari berbagai bidang, ada arkeolog, ada diplomat, ada epigraf, ada orang yang ahli manuskrip, dan juga yang lain-lain," ia menambahkan.

Keterlibatan para ahli tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat proses penelitian dan diplomasi dalam memperjuangkan pemulangan benda-benda bersejarah Indonesia.

Upaya Pemulangan Benda Budaya Sudah Berlangsung Sejak 1945

Fadli Zon menegaskan bahwa perjuangan Indonesia untuk memulangkan benda-benda budaya dari luar negeri bukan merupakan kebijakan baru.

Menurutnya, pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan pengembalian warisan budaya sejak masa awal kemerdekaan pada 1945.

Upaya tersebut juga telah dilakukan pada masa Muhammad Yamin, yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap sejarah dan kebudayaan nasional.

Namun, Fadli menyebut perjuangan repatriasi kini dilakukan dengan lebih serius setelah Kementerian Kebudayaan dibentuk sebagai kementerian yang berdiri sendiri.

"Sebenarnya sudah dari tahun '45 kita minta. Dari zamannya Muhammad Yamin waktu itu sudah. Nah, tapi belakangan dengan adanya Kementerian Kebudayaan berdiri sendiri, kita benar-benar lebih serius," katanya.

Pemerintah memandang pemulangan benda-benda budaya yang dibawa ke luar negeri pada masa kolonial sebagai bagian penting dari upaya mengembalikan warisan sejarah bangsa.

Selain memulihkan kedaulatan budaya, pengembalian tersebut diharapkan dapat melengkapi narasi sejarah Indonesia, terutama yang berkaitan dengan berbagai peristiwa pada masa penjajahan.

"Jadi, ini bagian dari instrumen diplomasi kita mengembalikan kedaulatan budaya untuk memenuhi cerita," katanya.

Dengan masuknya berlian Raja Banjar dalam daftar 20 benda budaya yang diminta kembali dari Belanda, pemerintah berharap proses diplomasi dapat segera menghasilkan pemulangan warisan bersejarah tersebut.

Pengembalian berlian yang telah berada di Belanda sejak 1861 itu diharapkan menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat kedaulatan budaya sekaligus memperjuangkan keadilan atas benda-benda bersejarah yang diambil pada masa kolonial.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026