HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab, Tegaskan Kebebasan Beragama Hak Fundamental

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota DPR Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab, Tegaskan Kebebasan Beragama Hak Fundamental
Foto: (Sumber :Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Foto: Ist/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendesak Pemerintah Azerbaijan segera mencabut kebijakan larangan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim yang dipersoalkannya karena dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama.

Maman menegaskan bahwa kebebasan menjalankan keyakinan merupakan hak fundamental setiap warga negara yang harus dilindungi tanpa diskriminasi.

Desakan tersebut disampaikan politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melalui keterangan kepada Parlementaria, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, persoalan larangan jilbab tidak hanya berkaitan dengan penggunaan atribut keagamaan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap HAM, kesetaraan gender, serta upaya melawan Islamofobia.

“Saya mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau dicabut oleh kekuasaan,” tegas Maman.

Maman Imanulhaq Soroti Hak Perempuan Muslim di Azerbaijan

Maman menilai perbedaan ekspresi keagamaan tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah suatu negara untuk membatasi hak warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara harus memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa dibedakan berdasarkan keyakinan agama.

Menurutnya, kebijakan yang berpotensi membatasi kebebasan beragama perlu ditinjau berdasarkan prinsip hak asasi manusia, proporsionalitas, dan nondiskriminasi.

Perlindungan terhadap kebebasan beragama juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, termasuk perempuan Muslim yang memilih mengenakan jilbab sebagai bentuk pengamalan keyakinannya.

Maman mengingatkan bahwa modernisasi dan perkembangan demokrasi suatu negara seharusnya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap keberagaman agama dan kebebasan individu.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Azerbaijan mengevaluasi kebijakan yang dipersoalkan agar tidak menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan berdasarkan identitas keagamaannya.

DPR Dorong Pemerintah Indonesia Tempuh Jalur Diplomatik

Selain mendesak Pemerintah Azerbaijan, Maman juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan aspirasi mengenai kebebasan beragama melalui jalur diplomatik.

Ia berharap hubungan bilateral Indonesia dan Azerbaijan dapat dimanfaatkan untuk membangun dialog mengenai perlindungan HAM dan penghormatan terhadap hak perempuan Muslim.

Maman turut meminta Kedutaan Besar Azerbaijan di Jakarta meneruskan desakan tersebut kepada otoritas terkait di negaranya.

“Hubungan baik antarnegara harus menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip-prinsip kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus dihormati di mana pun,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

Menurutnya, hubungan diplomatik yang baik tidak seharusnya menghalangi suatu negara untuk menyampaikan perhatian terhadap persoalan kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia menilai Indonesia memiliki ruang untuk mendorong dialog yang konstruktif agar persoalan kebebasan beragama dapat diselesaikan dengan tetap menghormati hubungan antarnegara.

Maman Tegaskan Jilbab Bukan Ancaman bagi Negara

Maman kembali menegaskan bahwa penggunaan jilbab merupakan bagian dari kebebasan perempuan Muslim dalam menjalankan ajaran agamanya.

Ia menilai pembatasan terhadap ekspresi keagamaan perlu mendapat perhatian karena berpotensi menghambat hak perempuan untuk berpartisipasi secara setara dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai anggota Dewan Syura DPP PKB, Maman berharap Pemerintah Azerbaijan meninjau kembali kebijakan yang dipersoalkan dan memastikan setiap perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinannya tanpa diskriminasi maupun intimidasi.

“Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan agamanya secara bebas dan bermartabat,” pungkas Maman.

Desakan tersebut menjadi bagian dari perhatian Maman terhadap perlindungan kebebasan beragama dan kesetaraan hak perempuan, sekaligus dorongan agar Pemerintah Indonesia menyampaikan persoalan tersebut melalui komunikasi diplomatik dengan Azerbaijan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026