HOME  ⁄  Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Amnesty Dorong Penguatan HAM

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Amnesty Dorong Penguatan HAM
Foto: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan rekomendasi penguatan HAM, perlindungan aktivis, transparansi anggaran, dan lingkungan dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Senin (19/10/2026). (PANTAU/Khalied Malvino)

Pantau -- Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM), kebebasan sipil, dan lingkungan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menitikberatkan evaluasi kebijakan, transparansi anggaran, dan perlindungan hak masyarakat.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2026), Usman menjelaskan Amnesty mengevaluasi pembentukan undang-undang, kebijakan pemerintah, pelaksanaan kebijakan, serta tindakan dan pernyataan pejabat. 

Ia menilai pemerintah perlu memperbaiki sejumlah aspek tersebut untuk memperkuat penghormatan terhadap HAM.

“Kalau kita melihat secara keseluruhan dari tinjauan yang pertama: legislasi, kebijakan, praktik kebijakan, tindakan, atau pernyataan pejabat, maka kita menyimpulkan memang seluruhnya itu memperlihatkan rapor merah pemerintah,” kata Usman.

Merawat Ingatan Sejarah

Amnesty menyoroti pentingnya keterbukaan dalam membahas pelanggaran HAM masa lalu. 

Usman mengangkat persoalan kekerasan seksual massal pada Mei 1998 dan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto, yang menurut Amnesty bertanggung jawab atas kejahatan struktural pada masa Orde Baru.

Menurut Amnesty, keterbukaan sejarah dapat membantu masyarakat memahami pengalaman korban sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang. 

Karena itu, organisasi tersebut mendorong pemerintah memperkuat penghormatan terhadap korban dan menjadikan perlindungan HAM sebagai bagian penting dari agenda pembangunan.

Selain persoalan sejarah, Amnesty mencatat lebih dari 400 aktivis HAM mengalami serangan fisik, kriminalisasi, atau teror. 

Organisasi itu juga menyoroti serangan terhadap Hafizh Radendra, aktivis mahasiswa Universitas Indonesia, dan mendorong pemerintah memperkuat perlindungan bagi warga yang menyampaikan kritik serta memperjuangkan kepentingan publik.

Amnesty turut menyebut sekitar 6.000 warga mengalami penangkapan sepanjang setahun terakhir. 

Organisasi tersebut meminta aparat menjamin hak setiap orang atas proses hukum yang adil dan menyediakan mekanisme pemulihan hukum bagi warga yang mengalami pelanggaran hak.

Transparansi Anggaran

Dalam bidang tata kelola, Usman menyoroti dugaan penyimpangan dana siap pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta persoalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Amnesty mendorong pemerintah memperkuat pengawasan anggaran agar setiap rupiah uang publik mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kasus dana siap pakai untuk BNPB yang seharusnya disiapkan untuk menangani bencana alam juga bahkan dikorupsi. Lebih parahnya lagi digunakan untuk bisnis saham. Ini satu perilaku yang sangat tidak pantas untuk dilakukan oleh pejabat di tengah Indonesia menghadapi bertubi-tubi bencana. Ditambah dengan kasus BGN korupsi yang cukup fantastis. Jadi ini bukan sekadar masalah korupsi keuangan atau kejahatan keuangan, tapi perampasan atas hak lingkungan hidup yang sehat dan juga hak atas pangan,” jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Amnesty meminta pemerintah menggelar audit independen terhadap program MBG. 

Audit tersebut dapat membantu pemeriksa menelusuri penggunaan anggaran, mengidentifikasi persoalan tata kelola, dan menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan tujuan pemenuhan gizi masyarakat.

Aparat penegak hukum juga perlu memeriksa setiap dugaan penyimpangan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku. 

Pemeriksaan yang transparan dapat membantu pemerintah memperbaiki pengelolaan anggaran sekaligus memberi kepastian hukum kepada masyarakat.

Evaluasi Peran Aparat

Dalam aspek kelembagaan, Amnesty meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM serta mengevaluasi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri. 

Organisasi itu juga mendorong pemerintah meninjau rencana perluasan komando daerah militer (Kodam).

Amnesty menilai pemerintah perlu memperjelas pembagian kewenangan antara TNI, Polri, dan otoritas sipil. 

Evaluasi yang melibatkan pengawasan publik dapat membantu setiap lembaga menjalankan tugas sesuai prinsip demokrasi dan menghormati hak warga.

Perlindungan Lingkungan

Pada sektor lingkungan, Amnesty menyoroti perluasan perkebunan kelapa sawit, pengembangan biodiesel B50, serta proyek strategis nasional yang menurut organisasi tersebut berpotensi merusak lingkungan di Papua dan kawasan Indonesia timur.

Amnesty mendorong pemerintah mengkaji dampak setiap proyek terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat. 

Pemerintah juga dapat memperkuat kajian lingkungan, membuka ruang konsultasi dengan warga, dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan.

Selain itu, Amnesty meminta pemerintah mempertimbangkan dialog kemanusiaan untuk menangani persoalan di Papua dan Aceh. 

Organisasi tersebut menilai komunikasi terbuka dan pendekatan yang mengutamakan keselamatan warga dapat membantu para pihak mencari penyelesaian yang berkelanjutan.

Agenda Perbaikan

Amnesty juga meminta pemerintah mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan transgender dan kelompok minoritas seksual. 

Organisasi tersebut mendorong pemerintah menjamin kesetaraan perlakuan dan melindungi hak setiap warga negara.

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Amnesty mendorong pemerintah memperkuat akuntabilitas, meningkatkan transparansi, dan memperluas perlindungan HAM. 

Pemerintah dapat menindaklanjuti masukan itu melalui evaluasi kebijakan, audit independen, pengawasan aparat, dan dialog dengan masyarakat sipil.

Dengan langkah konkret tersebut, evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dapat membuka ruang perbaikan tata kelola, memperkuat kepercayaan publik, dan mendorong pembangunan yang menghormati hak masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026