
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, memutuskan mempertahankan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir 2026 setelah evaluasi menunjukkan penghematan anggaran operasional yang signifikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat dan evaluasi terhadap penerapan WFA di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, sistem kerja tersebut terbukti membantu mengurangi penggunaan anggaran rutin, terutama biaya listrik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pemberlakuan WFA hingga akhir tahun ini karena memang memberikan dampak bagi penghematan anggaran. Penurunan penggunaan anggaran rutin kita sangat signifikan sekali, terutama untuk anggaran listrik, penghematan sangat terasa sekali," kata Tomi di Bengkulu Tengah, Senin (19/10/2026).
Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi belanja pemerintah.
Pemkab Bengkulu Tengah Pertahankan WFA Berdasarkan Hasil Evaluasi
Tomi menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang WFA hingga akhir tahun tidak dilakukan tanpa pertimbangan.
Pemerintah daerah terlebih dahulu mengevaluasi pelaksanaan sistem kerja tersebut untuk mengetahui dampaknya terhadap penggunaan anggaran.
Hasil evaluasi pada triwulan pertama 2026 menunjukkan adanya efisiensi belanja yang cukup signifikan di sejumlah OPD.
Pengurangan biaya operasional menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah dalam mempertahankan kebijakan WFA.
Menurut Tomi, penghematan paling terasa terjadi pada penggunaan listrik di lingkungan perkantoran pemerintah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan pola kerja pegawai turut memengaruhi kebutuhan belanja rutin pemerintah daerah.
Penghematan Biaya Listrik Jadi Pertimbangan Utama
Pemkab Bengkulu Tengah menilai penerapan WFA memberikan manfaat dalam upaya menekan pengeluaran operasional kantor.
Berdasarkan evaluasi triwulan pertama 2026, penggunaan anggaran rutin mengalami penurunan setelah sistem kerja tersebut diterapkan.
Biaya listrik menjadi salah satu komponen pengeluaran yang mengalami penghematan cukup besar.
Meski demikian, besaran nominal penghematan anggaran listrik tidak disebutkan secara lengkap dalam informasi yang disampaikan.
Pemerintah daerah menggunakan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar untuk melanjutkan kebijakan WFA hingga Desember 2026.
Kebijakan WFA Berlaku bagi ASN dan PPPK
Penerapan WFA di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah mencakup ASN dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut memungkinkan penerapan sistem kerja dari lokasi selain kantor sesuai pengaturan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
Perpanjangan WFA juga dilakukan dengan mempertimbangkan arahan pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah berupaya mempertahankan penghematan anggaran yang telah dicapai selama pelaksanaan WFA.
Keputusan mempertahankan sistem kerja tersebut hingga akhir 2026 menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi yang menunjukkan penurunan pengeluaran rutin di sejumlah OPD.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




