
Pantau - Korban meninggal dunia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bertambah menjadi lima orang setelah Munawi (44) meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo Surabaya pada Senin, 19 Oktober 2026.
Munawi yang merupakan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Tengger Laut Pasir meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar parah yang mencapai sekitar 51 persen dari luas permukaan tubuhnya.
Staf Instalasi Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Dr Soetomo Surabaya, Adin Niken Primasari, membenarkan bahwa Munawi meninggal dunia pada pukul 14.55 WIB setelah kondisi kesehatannya terus memburuk.
"Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.55 WIB di hadapan keluarga dan keluarga menerima," kata Adin Niken Primasari.
Sebelum meninggal dunia, Munawi menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Dr Soetomo Surabaya dengan kondisi luka bakar serius dan komplikasi kegagalan multipel organ.
Kegagalan multipel organ merupakan kondisi ketika sejumlah organ tubuh mengalami gangguan fungsi secara bersamaan sehingga membahayakan keselamatan pasien.
Kondisi Munawi Memburuk hingga Tim Medis Lakukan Resusitasi
Kondisi kesehatan Munawi dilaporkan mulai mengalami penurunan sejak Senin pagi meskipun tim medis telah memberikan berbagai tindakan perawatan intensif.
Selama menjalani perawatan di ruang ICU, Munawi mendapatkan dukungan obat-obatan untuk mempertahankan fungsi jantung serta penanganan khusus terhadap luka bakar yang dialaminya.
Namun, kondisi pasien terus memburuk akibat gangguan fungsi sejumlah organ tubuh yang semakin berat.
Tim medis mencatat tekanan darah Munawi terus mengalami penurunan hingga pasien berada dalam kondisi syok yang disertai melemahnya detak jantung.
Petugas medis kemudian melakukan tindakan resusitasi atau pijat jantung sebagai upaya darurat untuk menyelamatkan nyawa pasien.
"Tim medis telah melakukan resusitasi atau tindakan pijat jantung, tetapi tidak berhasil mengembalikan detak jantung pasien," kata Adin Niken Primasari.
Setelah upaya resusitasi tidak berhasil mengembalikan detak jantung, tim medis menyatakan Munawi meninggal dunia pada pukul 14.55 WIB dengan disaksikan pihak keluarga.
Keluarga korban telah menerima informasi mengenai kondisi terakhir Munawi serta hasil tindakan medis yang dilakukan sebelum pasien dinyatakan meninggal dunia.
Satu Korban Lain Masih Kritis dan Membutuhkan Alat Bantu Pernapasan
Sementara itu, satu korban kebakaran lainnya berinisial S (44) masih menjalani perawatan intensif di ruang Resuscitation Observation Intensive (ROI) RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Pasien S mengalami luka bakar sekitar 49 persen dari luas permukaan tubuhnya sehingga membutuhkan penanganan medis lanjutan dan pemantauan ketat.
Kondisi pasien tersebut masih memerlukan bantuan mesin pernapasan untuk mempertahankan fungsi pernapasan selama menjalani perawatan.
Selain mengalami luka bakar cukup luas, pasien S juga menghadapi sejumlah komplikasi kesehatan yang memengaruhi kondisi tubuhnya.
Komplikasi tersebut meliputi infeksi berat akibat luka bakar, rendahnya kadar protein dalam darah, serta infeksi paru-paru.
Untuk mengatasi komplikasi tersebut, tim medis memberikan tambahan protein melalui infus dan obat antibiotik guna menangani infeksi yang dialami pasien.
"Penanganan terhadap pasien meliputi pemberian tambahan protein melalui infus dan antibiotik untuk mengatasi infeksi. Kondisinya masih memerlukan pemantauan serta perawatan intensif," kata Adin Niken Primasari.
Tim medis RSUD Dr Soetomo Surabaya masih terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan kondisi pasien S yang membutuhkan bantuan pernapasan dan penanganan berbagai komplikasi akibat luka bakar.
Lima Orang Meninggal Akibat Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo
Sebelum Munawi meninggal dunia, kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Dua korban meninggal merupakan petugas Balai Besar TNBTS, masing-masing bernama Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata.
Sementara itu, dua korban lainnya adalah Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19), yang diketahui merupakan relawan sekaligus karyawan hotel di kawasan setempat.
Munawi menjadi korban meninggal kelima dalam peristiwa kebakaran tersebut setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan.
Sebagai anggota Masyarakat Peduli Api Tengger Laut Pasir, Munawi termasuk pihak yang menjadi korban dalam kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi tersebut.
Sebelumnya, Munawi bersama seorang petugas keamanan Artotel Cabin Bromo dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan akibat luka bakar yang mereka alami.
Kedua korban membutuhkan perawatan khusus karena mengalami luka bakar cukup luas yang berisiko menimbulkan gangguan fungsi organ dan komplikasi kesehatan lainnya.
Dengan meninggalnya Munawi pada Senin, 19 Oktober 2026, jumlah korban jiwa akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNBTS bertambah dari empat menjadi lima orang.
Sementara itu, satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo Surabaya dengan bantuan mesin pernapasan serta penanganan terhadap infeksi dan komplikasi akibat luka bakar.
- Penulis :
- Shila Glorya




