HOME  ⁄  Nasional

Bakom RI Apresiasi Kementerian Agama yang Cetak Rekor Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sejak 2015

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bakom RI Apresiasi Kementerian Agama yang Cetak Rekor Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sejak 2015
Foto: (Sumber :Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers capaian kinerja dua tahun Kementerian Agama di Jakarta, Senin (19/10/2026). (ANTARA/HO-Badan Komunikasi Pemerintah RI).)

Pantau - Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) mengapresiasi keberhasilan Kementerian Agama (Kemenag) mencatatkan rekor tertinggi Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dengan skor 77,89 pada 2025, sekaligus memperkuat peran agama sebagai pemersatu bangsa.

Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan, menilai capaian tersebut menunjukkan keberhasilan Kementerian Agama dalam mendorong nilai-nilai keagamaan sebagai landasan persatuan nasional.

"Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat," kata Syahganda dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan evaluasi capaian kinerja dua tahun Kementerian Agama yang dipaparkan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Indeks Kerukunan Umat Beragama Capai Rekor Tertinggi Sejak 2015

Pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama pada 2025 mencatatkan skor 77,89 yang menjadi angka tertinggi sejak pengukuran dilakukan pada 2015.

Survei tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Kementerian Agama dengan Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Universitas Indonesia.

Pengukuran IKUB mencakup tiga dimensi utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan dalam kehidupan masyarakat beragama di Indonesia.

Dimensi toleransi memperoleh skor tertinggi sebesar 88,82, disusul kesetaraan dengan nilai 79,35.

Sementara itu, dimensi kebersamaan mencatatkan skor 65,49, lebih rendah dibandingkan dua indikator lainnya.

Hasil survei tersebut menjadi salah satu dasar penilaian terhadap perkembangan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Bakom RI menilai pencapaian itu sebagai hasil penting dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat hubungan antarumat beragama serta menjaga persatuan masyarakat.

Bakom RI Soroti Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi

Selain mengapresiasi peningkatan indeks kerukunan, Syahganda Nainggolan juga menyoroti langkah Kementerian Agama dalam mendorong nilai-nilai keagamaan sebagai dasar pembentukan karakter masyarakat yang berintegritas.

Menurutnya, agama tidak hanya berperan dalam menjaga hubungan harmonis antarumat beragama, tetapi juga dapat menjadi landasan moral untuk mencegah praktik korupsi.

"Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi," ujar Syahganda.

Syahganda menyampaikan penilaian tersebut ketika membahas keberhasilan Kementerian Agama dalam menanamkan nilai integritas moral di lingkungan masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari pendekatan kementerian dalam memperkuat kesadaran antikorupsi melalui pendidikan dan nilai-nilai keagamaan.

Kementerian Agama Dorong Digitalisasi Birokrasi untuk Cegah Korupsi

Kementerian Agama juga melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem birokrasi.

Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah digitalisasi layanan birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai dan meminimalkan pertemuan tatap muka.

Langkah tersebut diarahkan untuk mempersempit peluang terjadinya praktik korupsi dalam proses pelayanan dan administrasi pemerintahan.

Digitalisasi birokrasi menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam membangun sistem pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain pembenahan sistem administrasi, kementerian turut mengembangkan pendekatan pendidikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas.

Kemenag Gandeng KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama

Dalam menjalankan program pencegahan korupsi, Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui peluncuran buku pendidikan antikorupsi lintas agama yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan prinsip integritas.

Kementerian Agama bersama KPK juga membentuk Forum Penyuluh Antikorupsi bagi tenaga pendidik sebagai bagian dari penguatan pendidikan antikorupsi.

Program tersebut bertujuan memperluas penyampaian nilai-nilai antikorupsi melalui lingkungan pendidikan dan kegiatan penyuluhan keagamaan.

Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari capaian kinerja Kementerian Agama yang mendapat apresiasi Bakom RI dalam evaluasi dua tahun kementerian.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026