
Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengutamakan transparansi algoritma, akuntabilitas, dan tanggung jawab platform untuk menciptakan ruang digital yang aman, khususnya bagi anak-anak.
Permintaan tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan Bali Tech Week (BTW) 2026 yang berlangsung di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026).
Meutya menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan perlindungan pengguna, mengingat internet kini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak.
"Internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak," kata Meutya.
Menurutnya, internet memberikan berbagai manfaat bagi anak-anak, mulai dari mengakses informasi pendidikan, berkomunikasi, mengembangkan kreativitas, hingga mengenal dunia yang lebih luas.
Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko berupa paparan konten berbahaya, interaksi yang tidak pantas, serta penggunaan layanan digital yang belum dirancang sesuai usia dan kebutuhan perkembangan anak.
Meutya Hafid Ingatkan Risiko Internet bagi Anak-anak
Meutya menjelaskan bahwa perkembangan konektivitas digital telah membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak untuk memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kemampuan mereka.
Berbagai platform pendidikan dan layanan informasi digital memungkinkan anak-anak mengakses materi pembelajaran tanpa terbatas oleh lokasi geografis.
Selain mendukung pendidikan, internet juga menjadi sarana komunikasi dan interaksi sosial yang semakin banyak digunakan oleh generasi muda.
Anak-anak bahkan dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengekspresikan kreativitas melalui pembuatan konten dan kegiatan positif lainnya.
Meski demikian, Meutya mengingatkan bahwa manfaat tersebut tidak dapat dipisahkan dari risiko yang muncul akibat penggunaan teknologi tanpa perlindungan memadai.
Salah satu ancaman yang menjadi perhatian pemerintah adalah kemungkinan anak-anak terpapar konten berbahaya ketika mengakses media sosial maupun layanan digital lainnya.
Selain itu, anak-anak berpotensi mengalami interaksi yang tidak pantas dengan pengguna lain melalui platform internet.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyelenggara platform digital, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan internet yang aman.
Meutya menekankan bahwa perluasan akses internet ke seluruh wilayah Indonesia harus berjalan beriringan dengan upaya melindungi masyarakat, terutama kelompok usia anak.
Pengguna Internet Indonesia Capai 235 Juta Orang
Meutya mengungkapkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 235 juta orang atau setara 82 persen dari total populasi.
Besarnya jumlah tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aktivitas masyarakat.
"Di Indonesia, sekitar 235 juta orang kini telah terhubung ke internet, atau sekitar 82 persen dari total populasi. Seiring dengan terus meluasnya konektivitas, tanggung jawab kita juga semakin besar," kata Meutya.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah pengguna internet harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab pemerintah dan penyelenggara platform dalam melindungi masyarakat.
Pemerintah Indonesia saat ini mempercepat transformasi digital nasional melalui tiga pilar utama yang dikenal dengan konsep 3T, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Pilar Terhubung berfokus pada perluasan konektivitas dan akses internet agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital.
Pilar Tumbuh menekankan pemanfaatan konektivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, pilar Terjaga diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan ketika menggunakan platform dan layanan digital.
Meutya menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah pengguna internet maupun pertumbuhan ekonomi digital.
"Sekali lagi, konektivitas harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan. Namun, sebesar apa pun angka pertumbuhan yang kita capai, angka tersebut tidak akan cukup berarti apabila kita tidak mampu melindungi masyarakat ketika mereka menggunakan platform maupun layanan digital," ujar Menkomdigi Meutya.
Menteri Malaysia Soroti Bahaya Algoritma Media Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Seri Fahmi Fadzil menyoroti persoalan algoritma sebagai salah satu tantangan besar dalam perkembangan teknologi digital.
Menurut Fahmi, algoritma memiliki pengaruh terhadap jenis konten yang ditampilkan kepada pengguna berdasarkan aktivitas dan preferensi mereka di media sosial.
Ia mencontohkan ketika seseorang menonton video mengenai kucing, sistem algoritma dapat terus merekomendasikan konten serupa kepada pengguna tersebut.
Mekanisme rekomendasi tersebut memperlihatkan bagaimana algoritma dapat membentuk pengalaman pengguna dalam mengakses dan mengonsumsi informasi.
Fahmi menilai tantangan teknologi digital saat ini tidak hanya berkaitan dengan perkembangan kecerdasan buatan atau aktivitas perusahaan teknologi.
"Tantangan terbesar kita bukan soal pengetahuan kecerdasan buatan saja atau soal perusahaan, tapi juga algoritma," ujar Fahmi.
Menurutnya, pengaruh algoritma terhadap konten yang diterima pengguna menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan regulasi platform digital.
Regulasi diperlukan agar perkembangan teknologi tetap memperhatikan keamanan, kepentingan, dan perlindungan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Malaysia Apresiasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Indonesia
Fahmi Fadzil juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Peraturan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mengatur penyelenggaraan layanan digital agar lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak.
PP Tunas juga menjadi dasar kebijakan pembatasan akses terhadap layanan digital tertentu berdasarkan usia pengguna.
Fahmi menilai langkah Indonesia dalam mengatur penggunaan platform digital oleh anak-anak merupakan upaya penting untuk menghadapi berbagai risiko perkembangan teknologi.
Sementara itu, Malaysia juga menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui pembatasan bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan Online Safety Act (ONSA) yang mulai berlaku pada 2026.
Langkah Indonesia dan Malaysia menunjukkan perhatian kedua negara terhadap keamanan pengguna internet, terutama anak-anak yang semakin aktif menggunakan media sosial.
Meutya turut menyoroti kedekatan Indonesia dan Malaysia yang tidak hanya didasarkan pada hubungan geografis, tetapi juga kerja sama dalam membangun masa depan generasi mendatang.
Kerja sama tersebut dinilai penting untuk menghadapi tantangan perlindungan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Pemerintah Dorong Transparansi Algoritma dan Tanggung Jawab Platform
Pembahasan dalam Bali Tech Week 2026 juga menekankan pentingnya tanggung jawab penyelenggara platform dalam mengelola algoritma dan sistem rekomendasi konten.
Transparansi menjadi salah satu aspek utama agar penyelenggara layanan digital lebih terbuka mengenai sistem yang memengaruhi pengalaman pengguna.
Selain transparansi, akuntabilitas diperlukan untuk memastikan platform bertanggung jawab terhadap dampak penggunaan teknologi dan algoritma pada layanan mereka.
Perlindungan anak menjadi perhatian utama karena kelompok tersebut berpotensi menghadapi risiko dari konten maupun interaksi digital yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Melalui pendekatan transformasi digital 3T, Pemerintah Indonesia berupaya menyeimbangkan perluasan konektivitas, pemanfaatan teknologi untuk pertumbuhan, serta perlindungan masyarakat.
Meutya menegaskan bahwa semakin luas penggunaan internet di Indonesia, semakin besar pula tanggung jawab penyelenggara platform dalam memastikan keamanan layanan digital.
Sementara itu, pandangan Fahmi mengenai algoritma memperkuat pentingnya regulasi yang mampu menjawab tantangan sistem rekomendasi konten dan perkembangan teknologi.
Melalui forum Bali Tech Week 2026, Indonesia dan Malaysia menekankan perlunya transparansi algoritma, akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik, serta penguatan perlindungan anak untuk membangun ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
- Penulis :
- Shila Glorya




