
Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk membentangkan spanduk berisi pesan mengenai krisis iklim pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB dengan membentangkan spanduk berukuran besar dari bagian atas monumen hingga menjuntai ke area kolam di bawahnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa enam aktivis yang terlibat dalam aksi tersebut terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki.
Spanduk berlatar kuning yang dibentangkan para aktivis memuat pesan mengenai dampak bencana, persoalan biaya hidup masyarakat, serta seruan penanganan krisis iklim.
Aparat gabungan kemudian melakukan evakuasi terhadap seluruh aktivis yang berada di bagian atas monumen dengan mengutamakan keselamatan mereka.
Satu Aktivis Perempuan Lemas Saat Dievakuasi dari Monumen Selamat Datang
Dalam proses evakuasi, seorang aktivis perempuan dilaporkan mengalami kondisi lemas ketika turun dari Monumen Selamat Datang sehingga membutuhkan penanganan medis.
Petugas segera membawa aktivis tersebut menggunakan ambulans menuju klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Reynold memastikan seluruh enam aktivis Greenpeace Indonesia berhasil dievakuasi dan tidak ada seorang pun yang tertinggal di bagian atas monumen.
"Keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas. Kami harapkan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya dapat memberikan keselamatan yang utama kepada keenam orang tersebut. Kami mengutamakan keselamatan jiwa raga kepada saudara-saudara kita yang sedang mengekspresikan pendapatnya di atas Patung Selamat Datang," kata Reynold.
Proses evakuasi melibatkan personel Polres Metro Jakarta Pusat, Komando Distrik Militer (Kodim) 0501 Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelamatan para aktivis yang berada di ketinggian dan membutuhkan penanganan khusus.
Selain mengerahkan petugas gabungan, kepolisian juga menyiagakan enam unit ambulans untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan medis selama proses evakuasi berlangsung.
Polisi Hormati Kebebasan Berpendapat, tetapi Ingatkan Keselamatan
Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum, termasuk melalui aksi demonstrasi.
Hak menyampaikan pendapat tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Meski demikian, Reynold mengingatkan bahwa setiap kegiatan penyampaian aspirasi harus tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain, dan ketertiban umum.
Kepolisian juga meminta masyarakat menghindari tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum maupun bangunan yang memiliki status sebagai cagar budaya.
Reynold menjelaskan bahwa kawasan Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024.
Perlindungan terhadap bangunan dan struktur cagar budaya juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dengan adanya ketentuan tersebut, masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi diimbau mempertimbangkan lokasi aksi serta risiko keselamatan dan perlindungan terhadap bangunan bersejarah.
"Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat agar tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," ujar Reynold.
Polisi Akan Periksa CCTV untuk Selidiki Cara Aktivis Naik ke Monumen
Terkait cara enam aktivis Greenpeace Indonesia mencapai bagian atas Monumen Selamat Datang, kepolisian menyatakan masih akan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian.
Pemeriksaan akan mencakup waktu kedatangan para aktivis, akses yang digunakan untuk mencapai monumen, serta proses mereka memanjat hingga berhasil membentangkan spanduk.
Salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik adalah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar kawasan Bundaran HI.
Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu polisi mengetahui waktu dan cara para aktivis memasuki kawasan monumen hingga mencapai bagian atas bangunan.
Hingga keterangan kepolisian disampaikan, belum ada penjelasan terperinci mengenai cara para aktivis berhasil naik ke atas Monumen Selamat Datang dan memasang spanduk berukuran besar tersebut.
Aksi Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup Masyarakat
Aksi yang dilakukan enam aktivis Greenpeace Indonesia di Bundaran HI merupakan bentuk penyampaian aspirasi mengenai persoalan lingkungan dan krisis iklim.
Melalui spanduk berukuran besar dengan latar kuning, para aktivis menyampaikan pesan yang menghubungkan dampak bencana dengan persoalan biaya hidup masyarakat.
Pesan tersebut juga memuat seruan agar persoalan krisis iklim mendapatkan perhatian dan penanganan.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan terhadap enam aktivis tersebut tetap mengutamakan keselamatan jiwa, termasuk memberikan bantuan medis kepada aktivis yang membutuhkan.
Sementara itu, pendalaman mengenai kronologi aksi masih dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum serta perlindungan terhadap cagar budaya.
- Penulis :
- Shila Glorya




