
Pantau - Pemerintah Indonesia menyatakan menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, sebagai bentuk kebebasan menyampaikan pendapat terkait krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintah menghargai aspirasi yang disampaikan Greenpeace sekaligus memastikan kedua persoalan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan yang diterima pada Selasa, Syahganda mengatakan pemerintah terus menjalankan berbagai kebijakan untuk menangani persoalan lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden," ujar Syahganda.
Pemerintah memandang aksi publik sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan lingkungan dan ekonomi.
Prabowo Siapkan Rp760 Miliar untuk Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Syahganda menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah penanganan krisis iklim, salah satunya melalui upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, penanganan karhutla menjadi perhatian pemerintah karena kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, ekosistem, serta kehidupan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto disebut memimpin langsung upaya penanganan karhutla dan memberikan arahan untuk memperkuat dukungan anggaran bagi daerah terdampak.
Salah satu langkah yang diarahkan Presiden adalah penambahan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan bagi tujuh provinsi serta 35 kabupaten dan kota yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Dukungan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menangani karhutla serta mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.
Selain memperkuat penanganan di lapangan, pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Presiden Prabowo meminta agar sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan diperberat sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketegasan penanganan pelanggaran lingkungan.
Pemerintah juga menyampaikan arahan Presiden agar tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi untuk menekankan keseriusan dampak perusakan lingkungan.
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Menjaga Daya Beli
Selain menangani persoalan lingkungan, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup.
Syahganda mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp26,34 triliun.
Paket stimulus tersebut mencakup bantuan pangan, kebijakan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), serta penambahan pasokan beras untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Salah satu komponen bantuan yang disiapkan adalah penyaluran beras sebanyak 10 kilogram kepada 33,24 juta penerima manfaat.
Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah.
Selain bantuan beras, pemerintah menyampaikan kebijakan untuk mempertahankan harga BBM agar tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian biaya bagi masyarakat di tengah gejolak ekonomi global yang berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
"Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun, termasuk bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat, harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton untuk menahan gejolak harga pangan," kata Syahganda.
Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP Disiapkan untuk Stabilkan Harga Pangan
Pemerintah juga menyiapkan tambahan pasokan beras sebanyak 1 juta ton melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Penambahan pasokan tersebut ditujukan untuk menjaga ketersediaan beras di pasar sekaligus membantu menahan gejolak harga pangan yang dapat meningkatkan beban pengeluaran masyarakat.
Syahganda menjelaskan bahwa stabilisasi harga pangan menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat.
Melalui tambahan pasokan beras SPHP, pemerintah berharap kebutuhan pangan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan harga yang lebih stabil.
Sementara itu, kebijakan mempertahankan harga BBM hingga akhir 2026 menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga kepastian pengeluaran masyarakat.
Kombinasi bantuan pangan, stabilisasi pasokan beras, dan kebijakan harga BBM tersebut menjadi bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi tekanan ekonomi.
Pemerintah Buka Ruang Dialog dengan Greenpeace soal Krisis Iklim
Syahganda mengakui bahwa penanganan krisis iklim dan perlindungan daya beli masyarakat merupakan pekerjaan yang membutuhkan langkah serta kebijakan berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah menyatakan terbuka terhadap aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui aksi Greenpeace di kawasan Bundaran HI.
Menurutnya, Greenpeace dapat menyampaikan data, hasil kajian, serta rekomendasi terkait persoalan lingkungan dan kebijakan pemerintah kepada kementerian yang berwenang.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan, khususnya mengenai penanganan krisis iklim dan tekanan biaya hidup.
"Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan," ujar Syahganda.
Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam proses perbaikan kebijakan publik.
Melalui komunikasi dengan Greenpeace, pemerintah berharap berbagai aspirasi dan rekomendasi dapat menjadi bahan evaluasi dalam melanjutkan penanganan persoalan lingkungan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa




