HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi Desa Merah Putih karena Berisiko Hambat Pencairan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi Desa Merah Putih karena Berisiko Hambat Pencairan
Foto: (Sumber :Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid. Foto : Dok/Andri.)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) karena dinilai berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran, persoalan administrasi, hingga risiko penyalahgunaan dana.

Fauzan menilai kesiapan koperasi dalam mengelola pembayaran gaji ASN masih perlu dipertanyakan, terutama dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, dan sistem pengamanan transaksi.

Menurutnya, perubahan mekanisme pembayaran gaji harus mempertimbangkan perlindungan hak pegawai serta dampaknya terhadap sistem perbankan yang selama ini digunakan pemerintah.

DPR Soroti Risiko Keterlambatan Gaji ASN Lewat Koperasi

Fauzan meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan skema pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih.

“Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi. Sistem internal koperasi, saya kira ini belum setara dengan perbankan. Koperasi belum siap baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II tersebut, penyaluran gaji melalui koperasi berpotensi memperpanjang proses birokrasi pembayaran dari negara kepada pegawai.

Ia mengkhawatirkan kendala operasional koperasi dapat menyebabkan keterlambatan pencairan gaji yang menjadi hak ASN.

Fauzan juga menilai kemampuan koperasi dalam mengelola dana negara dalam jumlah besar harus dipastikan sebelum pemerintah mengubah mekanisme pembayaran.

“Kesiapan koperasi secara teknis mengelola dana masif milik negara juga masih dipertanyakan,” jelas Fauzan.

Pengalihan Gaji ASN Dinilai Bisa Berdampak pada Bank Daerah

Selain persoalan kesiapan koperasi, Fauzan menyoroti potensi dampak pengalihan pembayaran gaji terhadap likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurutnya, perbankan yang selama ini menjadi mitra pembayaran gaji ASN dapat terdampak apabila aliran dana tersebut dipindahkan ke koperasi.

Perubahan mekanisme juga dinilai perlu memperhitungkan berbagai layanan keuangan yang telah terhubung dengan rekening pegawai.

Layanan tersebut mencakup pembayaran otomatis cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman, dan kewajiban keuangan lainnya.

Fauzan mengingatkan bahwa perubahan rekening atau jalur pembayaran gaji berpotensi memengaruhi kelancaran transaksi yang selama ini berjalan melalui sistem perbankan.

Fauzan Khalid Minta Sistem Perbankan Digital Dipertahankan

Politikus Fraksi Partai NasDem itu menilai sistem perbankan digital yang telah digunakan untuk menyalurkan gaji ASN sebaiknya tetap dipertahankan.

Menurutnya, pembayaran gaji pegawai pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemindahan dana dari satu rekening ke rekening lain.

Proses tersebut juga melibatkan validasi data kepegawaian, pemotongan pajak, keamanan transaksi, dan pengendalian risiko keuangan.

Karena itu, pemerintah diminta memastikan setiap perubahan sistem memiliki standar keamanan dan keandalan yang memadai.

Fauzan menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia harus menjadi pertimbangan utama sebelum koperasi dilibatkan dalam penyaluran gaji ASN.

Ia juga meminta pemerintah memastikan mekanisme baru tidak menambah beban administrasi bagi pegawai maupun instansi pemerintah.

Usulan Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi Berasal dari Menteri Koperasi

Wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam diskusi publik Pra-Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta pada 5 Oktober 2026.

Gagasan tersebut membuka kemungkinan pelibatan koperasi sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran gaji dan pensiun.

Kementerian Koperasi kemudian menyatakan bahwa usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.

Namun, mekanisme teknis dan pelaksanaan rencana penyaluran gaji maupun pensiun melalui koperasi masih memerlukan kejelasan lebih lanjut.

Fauzan meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak mengganggu kelancaran pembayaran gaji ASN serta tetap menjamin keamanan pengelolaan dana pegawai.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026