HOME  ⁄  Nasional

Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan Siswa SMP di Mampang, Tes Narkoba Negatif

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan Siswa SMP di Mampang, Tes Narkoba Negatif
Foto: Tempat kejadian perkara (TKP) Seorang pelajar kelas IX SMPN 43 Jakarta, ATM (14) tewas usai ditabrak mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 18/10/2026 (sumber: Polda Metro Jaya)

Pantau - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial ADPI sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang siswa SMP di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kecelakaan yang melibatkan satu pejalan kaki dan tiga kendaraan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa pengemudi Pajero berinisial ADPI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan maut tersebut.

"Ya (sudah menjadi tersangka), artinya perkara ini kan sudah terjadi di 18 Oktober. Artinya dengan sekarang sudah memasuki hari ketiga dan proses penahanan itu 1x24 jam, saya rasa sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Saat ini, penanganan perkara kecelakaan yang menewaskan siswa SMP tersebut telah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi Periksa Urine Pengemudi Pajero, Hasilnya Negatif Narkoba

Budi menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka ADPI untuk mengetahui kemungkinan adanya pengaruh narkoba saat mengemudikan kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tersangka ADPI dinyatakan negatif narkoba.

Hasil tes urine itu menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan kepolisian untuk mendalami kondisi pengemudi ketika kecelakaan terjadi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara terperinci faktor utama yang menyebabkan mobil Pajero menabrak seorang pejalan kaki hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kronologi Pajero Tabrak Siswa SMP hingga Dua Mobil di Mampang

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi L 1583 FP yang dikemudikan ADPI melaju dari arah barat menuju timur.

Ketika melintas di lokasi kejadian, mobil Pajero menabrak seorang pejalan kaki yang sedang berjalan searah dengan kendaraan tersebut di sisi kiri jalan.

Pejalan kaki yang menjadi korban diketahui merupakan seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial ATM.

Setelah menabrak korban, mobil Pajero tidak langsung berhenti dan kembali terlibat benturan dengan dua kendaraan lainnya.

Kendaraan pertama yang ditabrak setelah mengenai pejalan kaki adalah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang sedang terparkir di sisi kiri jalan.

Mobil Mitsubishi Pajero tersebut kemudian menabrak kendaraan Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang sedang melaju searah di depannya.

Rangkaian kecelakaan itu melibatkan satu pejalan kaki dan tiga kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero, Toyota Avanza, serta Hyundai.

Siswa SMP Meninggal Dunia di Lokasi Kecelakaan

Akibat kecelakaan tersebut, siswa SMP berinisial ATM mengalami luka berat pada bagian kepala setelah tertabrak mobil Mitsubishi Pajero.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya.

Peristiwa tersebut kemudian ditangani kepolisian untuk mengetahui penyebab kecelakaan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui rangkaian kejadian.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terhadap pengemudi Pajero yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Masih Dalami Penyebab Kecelakaan Maut

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan siswa SMP di Mampang Prapatan tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski pengemudi Pajero berinisial ADPI telah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian belum menjelaskan secara terperinci penyebab utama kecelakaan.

Polisi juga belum mengungkap pasal yang dikenakan terhadap tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi kendaraan, keterangan pihak terkait, dan faktor yang menyebabkan terjadinya tabrakan.

Proses penyidikan terus dilakukan untuk melengkapi pembuktian dan menentukan pertanggungjawaban hukum tersangka ADPI atas kecelakaan yang menewaskan siswa SMP berinisial ATM tersebut.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026