
Pantau — Undang-undang sudah disahkan DPR dan dikirim ke pemerintah, tetapi proses pengundangannya masih memakan waktu.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti dugaan hambatan birokrasi tersebut dan meminta Presiden Prabowo Subianto menindak oknum yang dinilai menghambat pelaksanaan kebijakan strategis.
Rieke mengungkapkan pihaknya tengah meneliti lambatnya proses pengundangan sejumlah regulasi.
Menurutnya, keterlambatan itu berpotensi menghambat penyusunan peraturan turunan sebagai dasar pelaksanaan undang-undang.
“Salah satu yang sedang kami teliti adalah bagaimana undang-undang sudah disahkan di DPR dan sudah dikirim ke pemerintah, tapi diundangkannya saja lama. Boro-boro bisa dinomerin, diundangkannya saja lama,” ungkap Rieke.
Aturan Turunan Tertahan
Rieke menyoroti dampak keterlambatan pengundangan terhadap sejumlah agenda strategis.
Ia mempertanyakan pelaksanaan regulasi reforma agraria, perlindungan ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia tanpa dukungan aturan turunan yang diperlukan.
“Bagaimana bisa ada peraturan turunan? Bagaimana kemudian undang-undang reforma agraria bisa jalan? Undang-undang perlindungan ketenagakerjaan, undang-undang Satu Data Indonesia bisa jalan?” ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu.
Ia menduga ada oknum birokrasi yang berusaha memperlambat proses legalisasi sejumlah undang-undang penting.
Rieke menilai tindakan semacam itu dapat menghambat pelaksanaan kebijakan Presiden Prabowo.
“Jika ada indikasi oknum-oknum yang berusaha ngerem beberapa undang-undang yang sebetulnya itu penting sebagai acuan bagi implementasi kebijakan-kebijakan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Desak Prabowo Bertindak
Atas dugaan tersebut, Rieke meminta Presiden Prabowo mengevaluasi birokrasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang tidak konsisten mendukung kebijakan negara.
Ia menekankan perlunya keselarasan aparatur dalam menjalankan keputusan pemerintah.
“Bongkar Pak Presiden. Nggak boleh ada birokrasi yang dua kaki,” jelas akademisi sekaligus inisiator konsep Data Desa Presisi tersebut.
Rieke menempatkan percepatan pengundangan sebagai persoalan penting dalam pelaksanaan kebijakan publik.
Namun, dugaan keterlibatan oknum birokrasi dan penyebab keterlambatan masih memerlukan penelusuran serta konfirmasi dari pemerintah.
- Penulis :
- Khalied Malvino




