
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyalurkan 4.592 beasiswa sepanjang 2024–2026 kepada dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya untuk mempercepat pemenuhan serta pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan langkah tersebut dilakukan karena Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter spesialis dalam jumlah besar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, sebanyak 93 persen wilayah masih membutuhkan dokter spesialis, dengan total kekurangan mencapai 55.192 dokter.
Budi menyampaikan kondisi tersebut di Jakarta, Jumat (23/10/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional.
Kemenkes Catat Kekurangan 55.192 Dokter Spesialis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah dan distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan dalam pemerataan pelayanan kesehatan.
Kondisi tersebut juga memengaruhi kesiapan rumah sakit daerah untuk menyediakan layanan spesialis secara lengkap.
Dari 66 rumah sakit umum daerah (RSUD) dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang sedang dibangun, baru 51 persen yang memiliki kelengkapan dokter spesialis.
“Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut,” ujarnya.
Kemenkes menempuh sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut, mulai dari pemberian beasiswa hingga penugasan langsung tenaga medis ke fasilitas kesehatan prioritas.
Sebanyak 4.592 Beasiswa Diberikan kepada Tenaga Kesehatan
Sepanjang 2024–2026, Kemenkes mencatat penyaluran 4.592 beasiswa untuk mendukung peningkatan jumlah dan kompetensi tenaga kesehatan.
Dari total tersebut, sebanyak 2.696 beasiswa diberikan untuk pendidikan dokter spesialis.
Sebanyak 1.081 beasiswa lainnya dialokasikan kepada dokter dan dokter gigi.
Sementara itu, 815 beasiswa diberikan kepada tenaga kesehatan dari berbagai bidang.
| Penerima beasiswa | Jumlah |
|---|---|
| Dokter spesialis | 2.696 |
| Dokter dan dokter gigi | 1.081 |
| Tenaga kesehatan | 815 |
| Total | 4.592 |
Budi berharap penyaluran beasiswa ke depan semakin tepat sasaran, terutama bagi putra-putri daerah yang wilayahnya masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan.
Kemenkes Kembangkan 55 Program Studi Spesialis di 52 Rumah Sakit
Selain memberikan beasiswa, Kemenkes memperluas pendidikan dokter spesialis melalui program Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).
Program pendidikan berbasis rumah sakit atau hospital-based tersebut dikembangkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sekaligus mendekatkan proses pendidikan dengan pelayanan kesehatan di daerah.
Sejak 2024, program RSPPU telah memiliki 221 peserta didik yang terbagi dalam empat angkatan.
Pada 2026, Kemenkes juga mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis di 52 rumah sakit.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tujuh spesialis dasar serta mendukung pelayanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).
Untuk menjaga mutu pendidikan, enam RSPPU telah memperoleh akreditasi dari The Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
Sebanyak 371 Dokter Spesialis Ditugaskan ke Rumah Sakit Prioritas
Kemenkes juga melakukan penugasan dokter spesialis untuk mengatasi kekosongan layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit.
Penugasan tersebut mencakup rumah sakit dalam Program Hasil Terbaik Cepat, fasilitas pelayanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
"Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit prioritas," katanya.
Menurut Budi, penugasan langsung diperlukan karena pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu beberapa tahun, sedangkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat harus segera dipenuhi.
Selain itu, Kemenkes menempatkan 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus di puskesmas yang mengalami keterbatasan tenaga hingga Juli 2026.
Sebanyak 136 Dokter Spesialis Jalani Pelatihan di Luar Negeri
Peningkatan kompetensi tenaga medis juga dilakukan melalui program pelatihan lanjutan atau fellowship di luar negeri.
Program tersebut difokuskan pada penguatan layanan jantung dan stroke serta kemampuan menggunakan teknologi medis modern.
Sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia.
Dari jumlah tersebut, 65 dokter telah menyelesaikan pelatihan dan kembali ke daerah asalnya.
Kemenkes berharap peningkatan kompetensi dan pemerataan penempatan tenaga kesehatan dapat memperkuat pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan.
"Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal," kata Budi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




