HOME  ⁄  Nasional

ATR/BPN Daftarkan 110 Bidang Tanah Ulayat Seluas 1.059 Hektare, Realisasi 2026 Lampaui Target

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

ATR/BPN Daftarkan 110 Bidang Tanah Ulayat Seluas 1.059 Hektare, Realisasi 2026 Lampaui Target
Foto: Sejumlah warga adat saat beraktivitas di wilayah tanah adat (sumber: ATR/BPN)

Pantau - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 110 bidang tanah ulayat seluas 1.059 hektare milik 31 masyarakat hukum adat telah didaftarkan sepanjang 2023 hingga Oktober 2026 sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas tanah masyarakat adat.

Dalam dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN juga telah memberikan Hak Pengelolaan (HPL) terhadap 68 bidang tanah ulayat dengan luas mencapai 86,94 hektare.

Sebanyak 68 bidang tanah tersebut merupakan tanah milik 16 kesatuan masyarakat hukum adat yang mendapatkan penguatan kepastian hukum melalui penatausahaan dan pendaftaran tanah.

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Kementerian ATR/BPN, Bernadus Wijanarko, menegaskan pentingnya langkah tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

"Kepastian hukum atas tanah ulayat perlu terus diperkuat melalui penatausahaan dan pendaftaran tanah," kata Bernadus Wijanarko.

Pendaftaran Tanah Ulayat pada 2026 Capai 192 Persen dari Target

Kementerian ATR/BPN mencatat realisasi pendaftaran tanah ulayat hingga Oktober 2026 mencapai 48 bidang atau sebesar 192 persen dari target awal sebanyak 25 bidang.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pendaftaran tanah ulayat sepanjang 2026 telah melampaui target sebanyak 23 bidang.

Selain pendaftaran, Kementerian ATR/BPN juga mencatat capaian pengadministrasian tanah ulayat yang melampaui target tahunan.

Dari target pengadministrasian sebanyak 50 bidang tanah ulayat pada 2026, realisasinya hingga Oktober telah mencapai 86 bidang atau sebesar 172 persen.

Dengan demikian, pengadministrasian tanah ulayat telah melampaui target awal sebanyak 36 bidang.

Bernadus menegaskan bahwa pelaksanaan penatausahaan dan pendaftaran tanah ulayat tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat.

"Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN tetap memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat serta hak-hak yang melekat pada tanah ulayat," ujarnya.

Pendaftaran Tanah Ulayat Telah Menjangkau 20 Provinsi

Berdasarkan persebaran wilayah, pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat oleh Kementerian ATR/BPN telah menjangkau 20 provinsi di Indonesia.

Cakupan tersebut menunjukkan bahwa program penatausahaan dan pendaftaran tanah ulayat telah dilaksanakan di berbagai daerah dengan mempertimbangkan keberadaan masyarakat hukum adat serta hak-hak yang melekat pada tanah mereka.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong perluasan cakupan program melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan penatausahaan dan pendaftaran tanah ulayat sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikelola masyarakat hukum adat.

ATR/BPN Perkuat Koordinasi dan Penghormatan Hak Masyarakat Adat

Dalam pelaksanaan program ke depan, Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan administrasi pertanahan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas pendaftaran tanah ulayat dengan tetap memperhatikan hak masyarakat adat atas tanah yang mereka kelola.

"Ke depan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong penatausahaan dan pendaftaran tanah ulayat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait. Kami berharap upaya ini dapat memperluas cakupan pendaftaran tanah ulayat sekaligus memperkuat kepastian hukum dengan tetap menghormati hak masyarakat hukum adat," katanya menambahkan.

Melalui koordinasi tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap semakin banyak tanah ulayat yang dapat ditatausahakan dan didaftarkan sehingga kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat semakin kuat.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026