HOME  ⁄  Nasional

BGN Klaim Hemat Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp44 Triliun, Sudaryono Ubah Skema Insentif Dapur MBG

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BGN Klaim Hemat Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp44 Triliun, Sudaryono Ubah Skema Insentif Dapur MBG
Foto: (Sumber :Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta capaian kinerja BGN selama 100 hari kerja terakhir di Jakarta, Kamis (29/10/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr.)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp44 triliun selama 100 hari kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono melalui penataan alokasi anggaran, penghematan operasional, dan perubahan sistem insentif dapur MBG.

Sudaryono menyampaikan capaian tersebut dalam kegiatan refleksi 100 hari kepemimpinannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola anggaran program pemerintah.

Menurutnya, BGN telah mengevaluasi kebutuhan pendanaan program MBG untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Dari alokasi awal sebesar Rp268 triliun, BGN memperkirakan kebutuhan anggaran yang mencukupi untuk menjalankan program sebesar Rp229 triliun.

"Sampai dengan 100 hari ini, kami telah efisiensi anggaran, dari Rp268 triliun yang dialokasikan kepada BGN, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun yang anggarannya kami kembalikan ke kas negara," kata Sudaryono di Jakarta, Kamis.

BGN Rinci Efisiensi Anggaran MBG hingga Rp44 Triliun

Sudaryono menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan melalui sejumlah komponen pengeluaran dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain pengembalian anggaran yang disebut mencapai Rp38 triliun, BGN melakukan efisiensi pada pengelolaan yayasan sebesar Rp2,5 triliun.

Penghematan juga dilakukan pada dana operasional dapur MBG dengan nilai mencapai Rp3 triliun.

BGN turut melaporkan pengembalian dana sebesar Rp500 miliar dari saldo rekening virtual atau virtual account fiktif.

Berdasarkan rincian yang disampaikan Sudaryono, keseluruhan langkah tersebut menghasilkan efisiensi anggaran yang dilaporkan mencapai Rp44 triliun.

Efisiensi tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola keuangan selama 100 hari kepemimpinannya di BGN.

Insentif Dapur MBG Kini Dihitung Rp2.000 per Porsi

Selain melakukan efisiensi anggaran, BGN mengubah mekanisme pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Sudaryono menjelaskan bahwa sebelumnya dapur MBG memperoleh pembayaran insentif tetap sebesar Rp6 juta meskipun jumlah penerima manfaat berbeda-beda.

Menurutnya, mekanisme tersebut menyebabkan dapur yang melayani jumlah porsi lebih sedikit tetap menerima pembayaran dengan nominal yang sama.

BGN kemudian menetapkan aturan baru berupa insentif sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Dengan sistem tersebut, besaran insentif yang diterima dapur dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang benar-benar dilayani.

"Dahulu, dapur itu berapapun dia kasih makan, itu dibayar Rp6 juta, sementara satu ompreng itu Rp15 ribu, karena idealnya satu dapur itu (melayani) 3.000 porsi, ini enggak, melayani 500, 700, 1.000, dibayar tetap Rp6 juta. Maka, kami telah mengeluarkan aturan, insentif itu berlaku flat Rp2.000, dikalikan sesuai jumlah penerima manfaat," paparnya.

Sudaryono menilai perubahan tersebut diperlukan agar pembayaran insentif lebih sesuai dengan volume pelayanan masing-masing dapur MBG.

Temuan BPK dan Rekomendasi BPKP Ditindaklanjuti

Sudaryono juga mengungkapkan bahwa BGN telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebagai bagian dari tindak lanjut tersebut, BGN mengembalikan anggaran sebesar Rp160 miliar ke kas negara.

Pengembalian dana itu disebut sebagai langkah untuk memperbaiki pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono menegaskan bahwa seluruh anggaran yang digunakan BGN merupakan uang masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

"Jadi, setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. Ini terus kita sisir lagi, ini adalah uang rakyat yang benar-benar harus bisa kita pertanggungjawabkan," tuturnya.

Ia memastikan evaluasi penggunaan anggaran akan terus dilakukan untuk menemukan potensi penghematan dan memperkuat pengawasan keuangan program MBG.

Langkah efisiensi tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperbaiki pengelolaan dana sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026