
Pantau - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) di hadapan Roy Suryo, majelis hakim, dan pengunjung sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi menunjukkan dokumen pendidikan tersebut saat hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Sebelum diperlihatkan kepada pengunjung, ijazah Jokowi terlebih dahulu ditunjukkan oleh jaksa penuntut umum kepada majelis hakim sebagai barang bukti.
Jokowi kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazahnya secara langsung kepada pengunjung sidang dan awak media.
Jokowi Minta Izin Hakim Perlihatkan Ijazah kepada Pengunjung
Permintaan tersebut disampaikan Jokowi setelah jaksa menunjukkan dokumen ijazah dalam persidangan.
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," kata Jokowi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Majelis hakim kemudian memberikan izin kepada Jokowi untuk memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut.
Setelah mendapat persetujuan, Jokowi membalikkan badan dan menunjukkan ijazahnya ke arah pengunjung persidangan serta awak media yang hadir.
Jokowi selanjutnya kembali memperlihatkan ijazah tersebut kepada majelis hakim sebelum duduk kembali di kursi saksi.
Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM
Selain menunjukkan ijazah, Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.
Jaksa meminta Jokowi menguraikan perjalanan pendidikan secara berurutan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas, Jokowi melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan mengenai riwayat pendidikan tersebut menjadi bagian dari kesaksian Jokowi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Kaesang dan Kahiyang Hadiri Persidangan
Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga dihadiri dua anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.
Keduanya hadir untuk mendampingi ayah mereka saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Dalam sidang tersebut, Jokowi berstatus sebagai saksi, sedangkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




