
Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa penugasan dua pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BGN bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan pengawasan, serta mencegah potensi korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua pejabat yang mendapat penugasan tersebut adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin, yang sebelumnya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan KPK.
Mungki Hadipratikno sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
Saat ini, Mungki dipercaya mengemban jabatan sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Sementara itu, Haerudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK kini menduduki posisi Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
Sudaryono menyambut baik dukungan KPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola BGN, terutama mengingat luasnya cakupan Program Makan Bergizi Gratis.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan BGN. Ini adalah langkah kami untuk memperkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dua Pejabat KPK Ditempatkan di Posisi Strategis BGN
Penugasan dua pejabat tersebut menjadi bagian dari langkah BGN untuk memperkuat komitmen antikorupsi sekaligus memastikan penyelenggaraan Program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Kehadiran Mungki Hadipratikno dan Haerudin diharapkan dapat mendukung penguatan sistem pengawasan serta manajemen risiko dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.
Menurut Sudaryono, integritas dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penyelenggaraan Program MBG, bukan sekadar kewajiban administratif.
BGN berkomitmen membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, pengawasan, dan pencegahan potensi penyimpangan.
Upaya pencegahan tersebut akan diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan untuk meminimalkan risiko penyimpangan dalam penyelenggaraan Program MBG.
Sudaryono juga menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi dari KPK yang bertujuan memperbaiki sistem tata kelola kelembagaan.
BGN Siap Tindak Lanjuti Kajian KPK soal Kerawanan Korupsi MBG
Salah satu perhatian BGN adalah menindaklanjuti hasil kajian KPK mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Sudaryono menilai rekomendasi KPK merupakan bahan evaluasi penting untuk mengidentifikasi kelemahan sistem sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program.
"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk membenahi dan menyempurnakan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Sudaryono.
BGN juga berupaya memastikan setiap rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Penguatan koordinasi dengan KPK dan berbagai lembaga negara lainnya menjadi bagian dari komitmen BGN untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sudaryono menekankan bahwa penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan Program MBG agar perluasan jangkauan penerima manfaat tetap disertai mekanisme pengendalian yang memadai.
Menurutnya, besarnya cakupan Program MBG menuntut dukungan kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia profesional, serta sistem pengawasan yang efektif.
Sudaryono Tegaskan Program MBG Harus Tepat Sasaran dan Bebas Korupsi
Sudaryono mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.
Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur berdasarkan kecepatan pelaksanaan dan jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari ketepatan sasaran, kualitas pelayanan, efisiensi, serta integritas penyelenggaraannya.
"Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi," tutur Sudaryono.
BGN menempatkan pencegahan korupsi sejak awal sebagai pendekatan utama dalam membangun sistem penyelenggaraan Program MBG yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut dilakukan agar pembenahan sistem tidak hanya berlangsung setelah muncul persoalan atau ditemukan indikasi penyimpangan.
"Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program ini dapat terus kita jaga," ucap Sudaryono.
Melalui penugasan dua pejabat berpengalaman dari KPK, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga, BGN berupaya memastikan Program MBG dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mencegah praktik korupsi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa




