
Pantau - Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi masyarakat mendeklarasikan lima tuntutan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Deklarasi tersebut dipimpin Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia Bachtiar Nasir dengan simbol 'salam lima jari' sebagai representasi lima tuntutan yang disampaikan peserta aksi.
Bachtiar mengatakan tuntutan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap kondisi bangsa, termasuk dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap Presiden serta sejumlah tokoh dan pimpinan lembaga.
"Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat-pengkhianat negara dan bangsa ini," kata Bachtiar.
Ia juga menuding pihak-pihak yang dianggap mengkhianati bangsa telah menggunakan hak rakyat dan dana pajak untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Lima Tuntutan Dideklarasikan dalam Aksi
Bachtiar menjelaskan tuntutan pertama adalah menyerukan persatuan seluruh masyarakat untuk membela Indonesia tanpa membedakan latar belakang.
Seruan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kepentingan bangsa dan negara.
"Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat," tuturnya.
Tuntutan kedua adalah mengajak masyarakat bersatu melawan pihak-pihak yang dinilai melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Sementara itu, tuntutan ketiga berkaitan dengan penolakan terhadap oligarki dan penguasaan aset negara oleh kelompok tertentu beserta pihak-pihak yang mendukungnya.
Dalam tuntutan tersebut, peserta aksi menekankan pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia serta melindungi kepentingan rakyat.
Tuntutan keempat adalah mendesak pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara penuh dan konsisten.
Desakan tersebut terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya serta penyelamatan aset-aset negara.
Adapun tuntutan kelima adalah penegakan hukum secara konsisten, termasuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Sejumlah Tokoh Nasional Hadiri Deklarasi
Deklarasi lima tuntutan tersebut turut diikuti sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi masyarakat.
Mereka antara lain Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar Jimly Asshiddiqe dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya Ustadz Erick Yusuf.
Selain itu, hadir Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung serta mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu.
Tokoh lainnya yang mengikuti deklarasi adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisol Nasar dan Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono.
Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bagian dari penyampaian tuntutan bersama dalam kegiatan Aksi Rakyat Bela Indonesia.
Aksi Lanjutan Dijadwalkan 15 November
Bachtiar menyampaikan bahwa Aksi Rakyat Bela Indonesia direncanakan berlanjut pada Minggu (15/11/2026).
Ia menyebut aksi berikutnya akan melibatkan jumlah massa yang lebih besar dibandingkan kegiatan sebelumnya.
Menurutnya, rangkaian aksi tersebut juga dikaitkan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan.
Melalui lima tuntutan yang dideklarasikan, para peserta aksi menyampaikan seruan persatuan, perlindungan aset negara, serta penegakan hukum secara konsisten.
- Penulis :
- Gerry Eka




