Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Usulan 10 Pimpinan MPR, NasDem: Kita Ikut UU MD3 Saja

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Soal Usulan 10 Pimpinan MPR, NasDem: Kita Ikut UU MD3 Saja

Pantau.com - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johhny G Plate buka suara menaggapi terkait adanya usul komposisi pimpimnan MPR RI ditambah menjadi 10 kursi.

Johnny mengatakan, saat ini partainya tidak mau berbicara mengenai adanya usulan kursi pimpinan MPR ditambah. NasDem saat ini hanya mengacu kepada aturan Undang-Undang MPR DPR DPD DPRD (UU MD3).

"Kami belum berbicara terkait revisi UU MD3  ya. Yang ada kami punya komitmen untuk melaksanakan UU MD3 yang sudah kita sepakati bersama, kami belum permah berbicara bagaimana untuk merevisi," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca Juga: PAN Usul Kursi Pimpinan MPR Diisi 9 Fraksi dan 1 DPD

Adapun menurutnya jika ada pihak yang ingin mengusulkan UU MD3 untuk direvisi terkait penambahan jumlah kursi pimpinan MPR harus dilakukan dengan pengkajian mendalam. 

"Satu UU jangan sampai terlalu pragmatis, setiap kali, apalagi UU MD3. Hanya untuk kekuasaan di DPR atau MPR atau di DPD kita ubah aja seenaknya sesuai dengan hasil pemilu, tanpa ada kajian. Lalu menggunakan setiap perkembangan dan dinamika politik sebagai alasan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Johnny mengingatkan pentingnya memposisikan diri dalam mengambil sebuah keputusan atau kebijakan. 

"Kapan sih kita bisa dewasa dan kapan demokrasi kita menjadi lebih bermartabat. Demokrasi hanya menjadi lebih bermartabat apabila kita konsisten menggunakan aturan-aturan itu dan menguji dengan baik, menerima itu sebagai satu keniscayaan kesepakatan yang sudah kita miliki. Tapi sebagai gagasan silakan saja. Nanti dibahas di fraksi-fraksi di DPR," tandasnya.

Baca Juga: Soal Usulan 10 Pimpinan MPR, Fadli Zon: Why Not, yang Penting Musyawarah

Sebelumnya diberitakan, Wakil Sektaris Jenderal PAN (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, agar pemilihan pimpinan MPR ke depan dilakukan secara musyawarah dan mufakat di mana semua kelompok fraksi dan DPD terwakili dalam pimpinan.

Untuk itu, Saleh mengusulkan ke depan komposisi pimpinan MPR menjadi 10 pimpinan. Di mana nanti dari 10 kursi itu akan diisi oleh 9 fraksi dan 1 kelompok DPD.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Pantau.com, Senin (12/8/2019).

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah