Pantau Flash
Nasional

Didemo Sopir Taksi Online, Begini Reaksi Menhub Budi Karya

Oleh Dera Endah Nirani
Didemo Sopir Taksi Online, Begini Reaksi Menhub Budi Karya

Pantau.com - Sopir taksi online berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/1/2018). Mereka memprotes Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 terkait persyaratan yang harus dipenuhi angkutan online agar bisa tetap beroperasi, seperti kewajiban pengujian kendaraan bermotor (KIR), penggunaan SIM A umum, pemasangan stiker, dan kuota taksi online di daerah.


Meski diprotes, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan tetap memberlakukan peraturan tersebut pada 1 Februari 2018. 


"Saya prihatin, kok, masih ada yang enggak puas, kan tidak mungkin salah satu itu harus menang. Harus sama-sama menerima dan sama-sama memberi. Tidak bisa semua dipuaskan," ujarnya sebelum menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.


Baca Juga:Demo Sopir Angkot Lumpuhkan Jalan di Depan Stasiun Tanah Abang


Budi mengatakan, syarat ini diajukan sebagai upaya pemerintah menyetarakan kedua jenis angkutan antara taksi konvensional dan online. Ia melanjutkan, sopir harus bisa memahami aturan baru tersebut.


"Contohnya, kuota, kalau dihabiskan kasihan dengan yang lain. Tarif batas bawah juga kalau dihilangkan kan kasihan sopir-sopir itu. Tentu harus saling memahami," jelasnya. 


Ia mengaku heran pada ketidaksetujuan sejumlah pihak yang menolak aturan ini karena aturan KIR atau stiker seharusnya tidak memberatkan. "Stiker juga di tempat lain lebih besar. Ini cuma garis tengah 10 cm," kata Budi.

Penulis :
Dera Endah Nirani
# In Article