
Pantau.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh saksi kecelakaan antara mobil sedan yang dikendarai DH dan enam pengguna skuter listrik Grabwheels hingga menewaskan dua pengguna skuter listrik pada Minggu, dini hari, 10 November 2019.
"Kita kumpulkan saksi-saksi dulu, sudah ada tujuh saksi," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukuk Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Fahri menjelaskan, salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah satpam yang berada di dekat lokasi kecelakaan.
Baca juga: Infografis 5 Tips Kendarai Otopet Listrik dengan Aman dan Nyaman
Saksi lainnya yang telah dimintai keterangan adalah penumpang mobil yang dikendarai DH yang diketahui berinisial L.
Terkait kecelakaan tersebut, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan DH sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan awal, DH bersalah karena mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.
- Penulis :
- Kontributor ANU