
Pantau.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan, bahwa saat ini ada tiga partai politik yang belum setuju kalau amendemen UUD 1945 hanya sekadar untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Adapun ketiga parpol tersebut yaitu Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat."Menurut tiga partai tersebut, kalau hanya untuk menghadirkan GBHN, cukup dengan UU. Karena itu kami bersafari kebangsaan untuk menggali lebih dalam lagi, apa yang bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah MPR periode lalu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca juga: PPP Ngotot Wacana Amandemen UUD Dibuka ke Publik, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, safari politik tersebut bukan soal meyakinkan atau tidak terhadap partai namun dirinya membuka ruang publik atas aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk memberikan masukan kritis.
Menurutnya, MPR justru mengundang publik dan parpol untuk meyakinkan pihaknya untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen.
"Jadi bukan soal yakin meyakinkan, justru kami mengundang publik dan parpol meyakinkan kami untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen," ungkapnya.
Ia mengatakan, safari kebangsaan yang dilakukan Pimpinan MPR mengunjungi pimpinan parpol, dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas institusinya dari "PR" MPR RI periode sebelumnya yang merekomendasikan perlunya amendemen terbatas dan GBHN.
Baca juga: PAN: Kami Dukung Amandemen Terbatas UUD
Bamsoet mengatakan, selama dirinya menjadi Ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang yaitu amendemen terbatas, penyempurnaan, perubahan menyeluruh, kembali kepada UUD yang asli, dan tidak perlu dilakukan amendemen.
Lebih lanjut, menurutnya saat ini MPR RI masih dalam tahap menjaring aspirasi publik karena hingga saat ini lembaganya belum menerima adanya usulan amendemen UUD 1945.
"Kami saat ini masih dalam tahap menjaring aspirasi publik karena sampai sekarang, belum menerima adanya usulan yang ingin mengubah UU atau amendemen," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah