Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berkelahi hingga Lawannya Tewas, Pria Ini Pasrah Ditangkap Polisi

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

Berkelahi hingga Lawannya Tewas, Pria Ini Pasrah Ditangkap Polisi

Pantau.com - Tim gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria berinisial MR (27) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya tewas.

Kasat Reskrim Iptu Matnur membenarkan penangkapan terhadap MR (27) yang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Korban penganiayaan diketahui berinisial DS (27), warga Murung Pudak meninggal dunia karena luka berat diduga bekas terkena senjata tajam," katanya di Tanjung, Kamis (2/1/2020).

Baca juga: Pelajar 16 Tahun Tewas Tersengat Listrik saat Banjir Terjang Kemayoran

Ia mengatakan upaya penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan dan pendekatan persuasif petugas di lapangan. Tersangka ditangkap petugas gabungan saat berada di rumahnya di Desa Maburai RT 3 Kecamatan Murung Pudak.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tampak pasrah dan sama sekali tidak melakukan perlawanan sehingga anggota tidak mengeluarkan tindakan tegas dan terukur.

Baca juga: Warga Bekasi Tewas Tertimpa Reruntuhan Turap Proyek saat Hujan Lebat

"Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya menusuk korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Matnur.

Menurut dia, saat ini tersangka MR sudah ditahan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dilakukan.

rn
Penulis :
Kontributor RZK