
Pantau.com - Anggota keluarga Cendana Ari Haryo Sigit (AHS) dan Aji Notonegoro hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan investasi bodong "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020).
"Hari ini Polda Jatim memanggil saksi tiga orang, yaitu AHS, AN, dan TJ. Semua juga sudah mengonfirmasi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan.Untuk Frederica Francisca Callebaut, istri dari Ari, yang bersangkutan menurut pengacaranya berhalangan hadir lantaran sakit dan akan diperiksa pada pekan depan.
Baca juga: Pekan Depan Polisi Periksa Anggota Keluarga Cendana dalam Kasus MeMiles
Luki mengatakan, ketiganya diperiksa sebagai saksi setelah disebut saksi dan tersangka yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk dari hasil digital forensik. "Jadi, kami memandang perlu saksi yang terus kami periksa didalami. Intinya kami ingin menyelamatkan aset para anggota," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Aji Notonegoro Robert Simangunsong mengatakan, bahwa kliennya merupakan korban dalam kasus ini sebab ikut "MeMiles" karena ajakan dari teman-temannya. "Ya, dipanggil sebagai saksi. Dia juga korban dalam kasus ini," tuturnya.
Hal senada disampaikan juga Aji Notonegoro sendiri yang mengaku mengenal "MeMiles" karena ajakan dari teman-temannya. Sebelumnya diberitakan, keluarga Cendana yang akan diperiksa adalah Ari Haryo Sigit (AHS) yang merupakan anak dari putra kedua mantan Presiden Soeharto.
Lalu, Frederica Francisca Callebaut adalah istri dari Ari dan Ilsye Aneke Ratnawati adalah istri dari Sigit Hardjojudanto atau putra kedua dari presiden ke-2 RI Soeharto. Keterlibatan ketiga nama keluarga Cendana tersebut muncul dari berita acara pemeriksaan tersangka utama 'MeMiles".
Baca juga: Pinkan Mambo Ternyata Pernah Tolak Tawaran Jadi Member 'MeMiles'
Mereka diduga telah menerima reward berupa mobil mewah dari PT Kam and Kam. Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan, Manajer Suhanda, dr. Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para anggota.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah