Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berkas Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Rampung

Oleh Adryan N
SHARE   :

Berkas Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Rampung

Pantau.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah merampungkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin (55).

Berkas BAP ketiga tersangka yakni ZH (41) dan dua orang eksekutor JP (42) dan RF (29) juga telah dikirim pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

"Sudah dikirim (berkas BAP) ke Kejari Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Mengerikan! Ternyata ZH Sempat Tidur 3 Jam Bersama Suami yang Dibunuhnya

Nantinya, pihak Jaksa Kejari Medan akan mempelajari berkas tersebut. Apabila dinyatakan lengkap, Polrestabes Medan akan mengirim ketiga tersangka beserta barang bukti untuk selanjutnya digelar persidangan di pengadilan.

Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Baca juga: 54 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan

Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.


rn
Penulis :
Adryan N