Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ma'ruf Imbau Pelaksanaan Pilkada 2020 Bebas dari Politik Uang dan Hoaks

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ma'ruf Imbau Pelaksanaan Pilkada 2020 Bebas dari Politik Uang dan Hoaks

Pantau.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau kepada semua penyelenggara pemilu untuk meminimalkan praktik politik uang atau money politics dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

“Jangan sampai pemilu ini dicederai dengan adanya money politics atau bahasa anak-anak sekarang bilangnya NPWP, nomor piro wani piro (nomor berapa, berani bayar berapa),” kata Wapres saat menghadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di Hotel Red Top Pecenongan Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Wapres Ma'ruf Soal Pilkada: Jangan Jadi Sumber Perpecahan dan Permusuhan!

Ma’ruf juga meminta seluruh pengawas pemilu untuk menindak tegas pelaku pidana pemilu seperti ujaran kebencian, politik uang dan pelanggaran lain.

“Jangan ada hoaks di antara kita, jangan sampai melakukan hal-hal yang merusak, jangan mempolitisasi SARA," ujarnya.

Pelaksanaan pemilu di Indonesia, lanjut Wapres, banyak mengalami tantangan.

Namun, Ma’ruf berharap, hal itu jangan dikompromikan dengan proses-proses prosedural dan praktik-praktik yang mencederai pencapaian tujuan berdemokrasi.

Baca juga: Mahfud Akui Politik Uang Pilkada Ada Sejak Orde Baru, 2 Provinsi Disebutnya

Pilkada 2020 diselenggarakan pada 23 September secara serentak di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Dalam Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu memetakan 24 daerah masuk dalam kategori rawan, yang terdiri atas sembilan provinsi dan 15 kabupaten-kota.

Pimpinan Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan indeks kerawanan tersebut harus dilihat sebagai upaya pencegahan terhadap konflik-konflik di daerah.

“IKP ini merupakan antisipasi agar tidak terjadi, bukan berarti kita berharap akan terjadi. Agar kalau terjadi kerawanan-kerawanan menjelang pilkada, kita sudah petakan di sini untuk diantisipasi,” kata Afif.

rn
Penulis :
Adryan N