
Pantau.com - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Rita Rogayah menjelaskan perbedaan pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait wabah korona atau dikenal sebagai Covid-19.
"Kita tidak menggunakan istilah suspect, melainkan dengan istilah ODP atau PDP sebab lebih spesifik," katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Dijelaskan Rita, sejak dua warga Indonesia dinyatakan positif terjangkit korona, timbul kepanikan di tengah masyarakat. Menurut Rita, sejak Senin kemarin RSUP Persahabatan telah menerima total 31 pasien, terdiri atas kategori PDP sepuluh orang dan 21 ODP.
Baca juga: Cegah Korona, PT KCI Siapkan 700 Lebih Hand Sanitizer di Stasiun dan Kereta
"Yang paling membedakan antara ODP dan PDP adalah kontak fisik dengan penderita korona atau yang bersangkutan memiliki 'history' perjalanan ke sejumlah negara terjangkit korona," katanya.
ODP dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit.
Sementara ODP, kata Rita, biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam namun tidak ada kontak erat dengan penderita positif.
Baca juga: Pemerintah Susun Protokol Penanganan Virus Korona di Indonesia
"Khusus pasien ODP bisa kita pulangkan, tetapi pasien PDP kita rawat di ruang isolasi Gedung Pinere," katanya.
Pasien PDP saat ini dalam proses observasi melalui proses cek laboratorium yang hasilnya akan dilaporkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI.
"Kami tidak ada kewenangan menetapkan status yang bersangkutan positif corona atau tidak, itu ada di ranah Kementerian Kesehatan atau Presiden Republik Indonesia," katanya.
- Penulis :
- Noor Pratiwi