Pantau Flash
Nasional

BNN dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Terpidana Mati Lapas Tanjung Gusta

Oleh Adryan N
BNN dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Terpidana Mati Lapas Tanjung Gusta

Pantau.com - Sebanyak 110 kilogram sabu dan 18 ribu butir ekstasi disita Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Narkoba dalam jumlah besar itu dikendalikan narapidana bernama Toge dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.


"Barang bukti tersebut dari hasil operasional BNN dan Ditjen Bea Cukai tanggal 20 Januari sampai 5 Februari 2018 di Aceh dan Sumatera Utara,"kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Rabu (7/2/2018).


Barang bukti narkoba tersebut diperoleh polisi dari tiga tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh dengan tersangka MI dan AF. Barang bukti yang diamankan tujuh kilogram sabu dan 300 butir ekstasi.


Kemudian, petugas menangkap BU, HB, DS, MA, dan AI di kawasan Batu Bara-Sumatera Utara dengan barang bukti 87,7 kilogram sabu dan 18 ribu butir ekstasi.


Tempat kejadian ketiga di kawasan Lhok Sukon, Aceh dengan tersangka SA dan MA, sedangkan barang bukti 15,9 kilogram sabu-sabu.


Untuk mengelabui petugas, para pelaku membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan perahu boat, melalui jalur laut, sedangkan transaksi di koordinat perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.


Arman menjelaskan, bahwa sebagian barang bukti lainnya disembunyikan dengan cara ditanam atau dikubur dalam tanah oleh sindikat yang diduga dikendalikan oleh terpidana mati dua kali di Lapas Tanjung Gusta di Medan atas nama Toge.

Penulis :
Adryan N
Puffin Paint - September 2023
TGG - September 2023