
Pantau.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Djoko Tjandra dilakukan di Malaysia.
"Setengah jam (sampai di Halim Perdanakusuma)," ujarnya, Kamis (30/7/2020).
Argo melanjutkan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga ikut dalam penjemputan buronan yang divonis 2 tahun itu.
Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap
Sebelumnya, Argo Yuwono menyatakan pelarian buronan kasus cessie Bank Bali sejak 2009 lalu sudah berakhir.
"Ya benar, saya mau ke bandara mau menjemput," kara Argo melalu pesan singkat.
Diketahui tim Mabes Polri dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.Baca juga:
Baca juga: Kritik ICW Terkait Kasus Djoko Tjandra ke BIN Dinilai Salah Alamat
- Penulis :
- Widji Ananta