
Pantau.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sebanyak 14.093 posko telah dibentuk di 323 kabupaten dan kota di 31 provinsi di Indonesia guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam siaran kanal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (16/4/2021), Wiku menyampaikan bahwa Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi yang memiliki paling banyak posko (4.409) hingga Selasa (13/4).
Baca juga: Bandelnya Kafe Ini Hingga Harus Ditutup Petugas Dua Kali
Kendati demikian, menurut dia, masih ada pemerintah provinsi yang belum melaporkan pembentukan posko penanganan COVID-19.
"Kita dapat melihat bahwa Provinsi Papua sampai saat ini belum melaporkan pembentukan posko ke sistem Satgas pusat. Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah, yang baru membentuk satu atau dua posko dari ratusan desa atau kelurahan yang dimiliki," katanya.
Ia mengapresiasi pendirian 426 posko penanganan COVID-19 di 12 wilayah provinsi yang tidak termasuk dalam prioritas PPKM mikro seperti Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.
Wiku berharap posko penanganan COVID-19 di daerah bisa mendukung upaya pemantauan kasus infeksi virus corona serta pencegahan dan penanggulangannya.
Baca juga: Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro di Jakarta
"Kita dapat belajar bahwa pada prinsipnya upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan. Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, namun perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya pencegahan agar kondisi COVID-19 yang terkendali tersebut dapat dipertahankan dengan baik," demikian Wiku Adisasmito.
- Penulis :
- Syahrul