
Pantau - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur ke depannya tepat sasaran.
Ia menegaskan, pengelolaan SPAM harus bisa dinikmati masyarakat tanpa harus merasa terbebani.
"Air ini kan hak dasar masyarakat yang diatur dalam undang-undang Dasar 1945,” ujar Ridwan, Jumat (15/9/2023).
Hal itu menjadi dasar Komisi V DPR RI memberikan dukungan kepada kementerian PUPR untuk pembangunan SPAM Jatiluhur, meski dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, Ridwan turut menyoroti pemaparan tentang KPBU hasil dari Cipta Karya. Ia mempertanyakan pemaparan terkait akhir kontrak kerja.
"Jika sudah berakhir kontrak selama 34 tahun, apa masih ada peluang perpanjangan? Nah, itu yang menarik perdebatannya," imbuhnya.
Ridwan menjelaskan, pembangunan SPAM Regional Jatiluhur yang masuk dalam proyek strategis nasional itu merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan air minum sekaligus untuk mengurangi penggunaan air tanah oleh masyarakat.
Ia berharap fasilitas SPAM Jatiluhur dapat dipelihara dengan baik ketika pembangunannya telah selesai.
"Kalau di Karawang kan berarti juga Bekasi di Jawa Barat, kemudian kalau Jakarta adalah bisa dengan DKI Jakarta," jelasnya.
Kita harap rakyat Indonesia terutama di tiga wilayah itu adalah bisa mendapatkan air yang dapat diminum langsung dari keran," pungkasnya.
- Penulis :
- AdityaAndreas