Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Hari Buruh, Polisi Catat Ada 1.290 Kasus Gangguan Kamtibmas di Seluruh Indonesia

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Hari Buruh, Polisi Catat Ada 1.290 Kasus Gangguan Kamtibmas di Seluruh Indonesia
Foto: Sejumlah polisi menuju lokasi pengamanan usai mengikuti apel pasukan pengamanan Hari Buruh di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2024). Antara

Pantau-Sebanyak 1.290 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 1.290 kasus gangguan kamtibmas itu terdiri atas 1.230 kasus kejahatan, terdiri dari 24 kasus pelanggaran tindak pidana ringan, lima kejadian bencana alam, dan 31 kejadian gangguan.

Meski demikian, berdasarkan catatan kepolisian, tren gangguan kamtibmas secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 834 kasus dibanding sehari sebelumnya, Selasa (30/4/2024).

"Pada hari Selasa (30/4) terjadi sebanyak 2.124 kasus, sedangkan pada Rabu (1/5) terjadi 1.290 kasus, secara kuantitas tren gangguan keamanan secara kuantitas turun sebesar 39,27 persen,” ujar Trunoyudo seperti dilansir Antara, Kamis (1/5/2024).

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu merinci 1.230 kasus kejahatan yang terjadi selama 1x24 jam pada momen May Day itu terdiri atas 1.089 kasus konvensional, 125 kasus trans nasional, dan 16 kasus kekayaan negara.

Kasus kejahatan konvensional yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan tindak kekerasan.

Sementara itu, apabila dilihat tren kejahatan secara kuantitas pada Selasa (30/4) dengan Rabu (1/5) mengalami penurunan sekitar 38,16 persen. "Pada hari Selasa (30/4) terjadi 1.989 kasus kejahatan, sedangkan Rabu (1/5) terjadi 1.230 kasus. Tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan 759 kasus," kata Trunoyudo.

Penulis :
Wira Kusuma