
Pantau - Sopir truk damkar Tegal berinisial RF diamankan pihak kepolisian usai melindas rekannya bernama Prawoto (57) yang tengah bertugas. Polisi ungkap RF ditangkap karena diduga lalai.
Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro mengatakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap RF dan akan melakukan proses sesuai dengan prosedur.
"Sopir damkar saat ini sudah kita amankan dan kita periksa untuk dimintai keterangannya oleh unit Laka Lantas Polres Tegal Kota," ucap Agus, Selasa (14/5/2024).
Agus menuturkan penyebab insiden ini diduga karena kelalaian RF sebagai sopir damkar.
"Untuk sementara, penyebabnya diduga karena kelalaian dan kurang hati-hatinya si pengemudi damkar," tutur Agus.
RF diketahui diamankan dengan barang bukti berupa mobil pemadam kebakaran yang digunakan saat melindas korban.
Diketahui, peristiwa tersebut bermula saat banyaknya warga yang berkerumun dibelakang mobil damkar. Kemudian, sopir damkar tersebut mundurkan mobil dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban yang ada dibelakang mobil tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Prawoto dilarikan ke RSUD Kardinah usai terlindas truk damkar saat memadamkan api di kios Pasar Loak pada Senin (13/5). Kondisi Prawoto saat ini masih dalam pengawasan 24 jam di ICU namun berangsur membaik.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun