
Pantau - Polisi menangkap dua remaja yang diduga anggota gangster berinisial MR (19) dan GN (19) di rumah kontrakannya di Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan itu, barang bukti yang telah disita termasuk dua buah celurit.
"Penangkapan terhadap dua orang terduga anggota kelompok gangster yang dikenal dengan nama WTE Kahuripan. Dua orang yang diamankan bernama MR (19) dan GN (19)," kata Kapolsek Kemang Kompol M Taufik, Kamis (30/5/2024).
Peristiwa penangkapan dimulai setelah warga melaporkan keresahan mereka kepada polisi karena mendengar ledakan petasan.
"Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan yang dihuni kedua pelaku. Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut. Merasa resah dan mengundang perhatian ketua RT setempat, kemudian lapor ke aparat kepolisian," kata Taufik.
Saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku, ditemukan barang senjata tajam berupa celurit. Menurut laporan warga, kedua remaja tersebut merupakan anggota gangster.
"Dalam penggeledahan pihak kepolisian, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan," kata Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menuturkan dua pelaku tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan di Polsek Kemang.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mendalami aktivitas kelompok gangster tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di wilayah yang rawan gangster.
"Kita masih penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok ini dan kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat. Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gangster," ucapnya.
Diketahui, kedua remaja itu ditangkap malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kontrakan di Gang Masjid, RT 01/06 Desa Jampang, Kecamatan Kemang.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila