
Pantau - Pihak kepolisian berhasil menggagalkan antarkelompok pemuda yang diduga gangster saat hendak tawuran di Bogor. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua orang dan barang bukti berupa celurit.
"Dua orang yang diduga anggota gangster diamankan dalam operasi pengamanan di Jl. Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea. Kedua tersangka diketahui bernama FS (23) dan IM (22)," kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, Minggu (2/6/2024).
Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian usai menerima laporan dari tim Resmob Bogor terkait dua kelompok gangster yang hendak melakukan tawuran.
"Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Ciampea menuju lokasi. Di tempat kejadian, anggota mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran, tapi berhasil dibubarkan dan kedua kelompok melarikan diri," kata Suminto.
Usai melakukan pencarian intensif, kedua tersangka dalam kelompok tersebut diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa celurit dan satu motor.
"Setelah melakukan pencarian intensif, petugas menangkap Sdr FS dan Sdr IM. Selain kedua tersangka, diamankan juga dua buah barang bukti jenis celurit dan satu unit motor," sambungnya.
Lebih lanjut, Suminto mengatakan kedua pelaku masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolsek Ciampea. Dalam keterangan sementara terungkap bahwa terdapat 3 kelompok gangster yang sempat merencanakan tawuran.
"Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea atau Cibadak Allstar dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang atau LWK Gangster, melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea," sebut Suminto.
Diketahui, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila