
Pantau - Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakek dan om nya di Cilangkap, Tapos, Depok. Polisi masih menyelidik kasus tersebut.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengkonfirmasi keberangan terkait adanya laporan kasus pencabulan tersebut.
"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Nurhayati, Senin (10/6/2024).
Nurhayati menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan tersebut.
"Proses masih lidik," ujar Nurhayati.
Diketahui, peristiwa pencabulan tersebut terjadi sejak 2022. Keduanya dicabuli kakek dan omnya saat menginap di rumah kakek dan nenek korban di Kp Ngencle, Cilangkap.
Aksi pencabulan tersebut ketahuan saat orang tua korban curiga korban TN terlihat murung dan selalu sedih.
Setelah itu, orang tua korban bertanya dan TN mengaku dirinya sering dicabuli saat menginap. Tak hanya itu, korban AA juga dicabuli kakeknya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Sofian Faiq