Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jokowi Lemas Penyelenggaraan MotoGP Perlu 13 Izin: Duit Habis sebelum Event

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Jokowi Lemas Penyelenggaraan MotoGP Perlu 13 Izin: Duit Habis sebelum Event
Foto: Presiden Joko Widodo (Tangkapan Layar)

Pantau - Presiden Joko Widodo menghadiri menghadiri acara digital perizinan event di The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jokowi kesal dengan susahnya perizinan event olahraga dan konser musik di Indonesia salah satunya MotoGP.

Jokowi mengungapkan untuk menyelenggarakan event MotoGP diperlukan izin sebanyak 13 yang harus diurus.

"Ini (MotoGP Mandalika) efeknya luar biasa, dampak ekonominya 4,3 triliun. Bisa menyerap melibatkan tenaga kerja 8.000, UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Tapi begitu saya tanya, bagaimana mengenai perizinan? Lemes saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus," kata Jokowi, Senin (24/6/2024).

Jokowi mengatakan penyelenggara event di Indonesia dibuat lemas terlebih dahulu untuk mengurus izin. Selain itu, ia menuturkan penyelenggara juga akan kehabisan dana terlebih dahulu karena banyaknya izin yang harus diurus.

"Kalau saya jadi penyelenggara event itu, lemes dulu sebelum bertanding eventnya. Mungkin masih ada tambahan lagi ini izin yang sudah saya sebut mungkin ada tambahan lagi. Atau mungkin duit saya sudah habis dulu sebelum eventnya terjadi. Ini fakta," tutur Jokowi.

Jokowi menyebutkan penyelenggaraan MotoGP tidak harus mengurus perizinan tetapi diperhalus dengan 'surat rekomendasi. Surat rekomendasi tersebut harus diurus dari jenjang kecamatan hingga pusat.

"Surat rekomendasi dari Polsek, surat rekomendasi dari Polres, surat rekomendasi dari Polda NTB dan surat rekomendasi dari Mabes Polri. Kemudian ada surat dukungan dari RSUD di NTB, surat dukungan dari Dinas Kebakaran. Harus punya ini, kalau tidak, izin-izin itu tadi tidak keluar," ujar Jokowi.

Kemudian, Jokowi juga menjelaskan penyelenggara MotoGP harus mengurus izin ke Bea Cukai lantaran ada barang yang didatangkan dari luar negeri ke Mandalika.

Penulis :
Fithrotul Uyun