
Pantau - Kepolisian Sektor Rumpin menerima laporan dugaan pencurian dana desa milik Pemerintahan Desa Cibodas di Bogor, Jawa Barat. Dana yang dicuri tersebut mencapai Rp324 juta.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengatakan uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pengaspalan jalan. Pencuri mengambil uang tersebut dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tersebut.
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," kata Sumijo, Rabu (26/6/2024).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pujul 12.30 WIB. Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana saat itu dalam perjalan pulang dari bank setelah mencairkan dana desa di Leuwiliang.
Kemudian, dalam perjalanan pulang mobil yang dikerdarai keduanya mengalami gangguan pada ban sebelah kiri sehingga keduanya turun dari mobil untuk mengganti ban yang bocor tersebut dengan ban serep.
Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang tengah meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Lalu, keduanya menghampiri kepala desa tersebut.
Lalu, saat keduanya kembali ke mobil didapati mobil tersebut tidak dalam keadaan semula dan kaca depan sebelah kanan tampak pecah serta tas berisi uang dan lainnya yang disimpan dibawah dashboard telah hilang.
Sejumlah benda yang dilaporkan hilang yakni satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
Petugas Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun