HOME  ⁄  News

Dukung Perubahan Wantimpres Jadi DPA, LaNyalla Dorong MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dukung Perubahan Wantimpres Jadi DPA, LaNyalla Dorong MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Foto: Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (foto: Humas DPD RI)

Pantau - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung inisiatif DPR RI untuk perubahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). 

LaNyalla menyatakan keinginannya untuk mengembalikan UUD 1945 seperti sebelum amendemen, menyusul inisiatif DPR tersebut.

"Ya bagus lah, Dewan Pertimbangan Agung, saya malah mengusulkan mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan 18 Agustus. Itu dari kita malah," ujar LaNyalla di Gedung DPD, Senayan, Jakarta Pusat.

LaNyalla juga menyatakan keinginannya agar MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti di masa lalu. 

Ia menganggap, kembalinya Dewan Pertimbangan Agung yang telah dihapus dalam UUD 1945 hasil amendemen, sebagai langkah positif.

"Malah kita ingin mengembalikan MPR sebagian lembaga tertinggi negara. Nggak lah (menghilangkan semangat reformasi), saya bilang bagus. DPA itu hampir sama dengan yang lama ya," tambahnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui draf Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam draf RUU ini, anggota Dewan Pertimbangan Agung termasuk pejabat negara.

Dalam draf RUU Dewan Pertimbangan Agung yang diterima, Dewan Pertimbangan Agung adalah lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. 

Status Dewan Pertimbangan Agung dalam RUU ini juga berbeda dengan UU yang masih berlaku saat ini.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas

Terpopuler