
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap sebanyak tujuh pelaku pencurian satu unit bajaj milik pria berinisial S (45) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mulanya menangkap dua pelaku utama yakni M dan YR di kawasan Jakarta Utara (Jakut).
"Melakukan penangkapan terhadap M (eksekutor) dan YR (joki) di daerah Pluit, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Kemudian dari hasil pemeriksaan M dan YR, bajaj tersebut sudah dibongkar dan dijual terpisah, hingga selanjutnya kembali menangkap lima orang lainnya yakni HS, PSA, AP, S, dan ES, sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"HS berperan sebagai penadah, PSA berperan sebagai penadah bagian muat barang, AP sebagai penadah bagian driver, S sebagai penadah juga pemilik lapak, ES sebagai penadah mesin bajaj," katanya.
Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya, Sedangkan kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Diketahui, dalam video viral pencurian bajaj terlihat kendaraan roda tiga tersebut diparkir di sebuah lahan kawasan Kebun Jeruk, tidak jauh dari rumah korban. Lalu datang pelaku dan mengutak-atik bajaj sampai akhirnya bisa dibawa kabur.
Polisi mengatakan bajaj yang biasa dipakai korban mencari nafkah itu hilang dicuri di pangkalan saat ditinggal istirahat. Akibat kejadian ini, korban pun melaporkannya ke aparat dan ia mengalami kerugian Rp10 juta.
"(Sedang) beristirahat dan pada saat pelapor ingin pergi ke pasar pelapor menyadari bahwa bajai yang ia bawa sudah tidak ada di parkiran," jelas Ade Ary.
- Penulis :
- Firdha Riris