HOME  ⁄  News

Jokowi Bersyukur RI Punya KUHP Baru hingga UU TPKS

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Jokowi Bersyukur RI Punya KUHP Baru hingga UU TPKS
Foto: Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (16/8/2024). (YouTube/ DPR RI)

Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan sejumlah capaiannya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Dalam kesempatan itu, Jokowi merasa bersyukur Indonesia telah mempunyai KUHP dan UU Cipta Kerja.

"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (16/8/2024).

"Serta Undang-Undang Cipta Kerja yang merevisi 80 Undang- dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," sambungnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan Indonesia kini telah memiliki UU TPKS. Undang-undang tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan yang kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

"Kita juga sudah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," jelasnya.

Kemudian, Jokowi juga menekankan capaian-capain itu adalah hasil kerja keras bersama. Dia mengatakan ini merupakan bukti dari persatuan hingga kerukunan Indonesia.

"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini adalah fondasi besar kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi," katanya.

Lebih lanjut, Jokowi juga memberikan apresiasi atas dukungan dari semua lembaga negara. Dia mengucapkan terima kasih kepada MPR hingga DPR.

"Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa. DPR RI, yang telah menjalankan fungsi legislasi, menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi pemerintahan," pungkas Jokowi.

Penulis :
Nur Nasya Dalila

Terpopuler