billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Mantan Pacar 5 Kali Ancam Audrey Davis Sebelum Sebar Video Syur

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Mantan Pacar 5 Kali Ancam Audrey Davis Sebelum Sebar Video Syur
Foto: Tersangka Penyebar Video Syur Anak Musisi (Dok. Istimewa)

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap perkembangan kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis (AD), yanng sempat viral beberapa waktu lalu. Ternyata, mantan pacarnya, AP (27), berkali-kali mengancam sebelum menyebarkan video tersebut.

"Setidaknya ada 4 sampai 5 kali (ancaman) dan kemudian diwujudkan dengan Tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Adapun AP mengaku menyebarkan video syur dirinya dengan AD karena sakit hati diputuskan hubungan asmaranya. Sejak diputuskan itu, AP berkali-kali mengancam AD dan akhirnya buka segera ancaman belaka. Video syur tersebut pun tersebar oleh salah satu tersangka lain hingga diperjualbelikan.

Kini, AP sudah ditangkap polisi pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). AP juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari AP yakni satu buah handphone merek Samsung Galaxy S22, satu buah iPhone 8, satu buah flashdisk yang berisikan konten video syur, satu buah laptop merek MSI tipe bravo warna dan satu email.

"Dari penyitaan HP saksi korban AD ditemukan adanya chat ancaman dari Tersangka AP kepada Saksi AD," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak musisi David Bayu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024. Polda Metro Jaya pun melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan AD (24).

Penulis :
Firdha Riris