billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Gegara Faktor Ekonomi, Belasan ASN Banten Gugat Cerai Suami

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Gegara Faktor Ekonomi, Belasan ASN Banten Gugat Cerai Suami
Foto: Ilustrasi perceraian. Sumber: Freepik

Pantau - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di lingkungan kerja Provinsi Banten menggugat cerai suaminya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, mengungkap gugatan tersebut karena adanya faktor ekonomi.

"Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu," ujar Nana dilansir Antara, Jumat (23/8/2024).

Nana mengungkap di tahun 2024 ini selama enam bulan terakhir, sekitar empat-lima orang yang mengajukan per bulannya. Sementara penggugat yang sudah cerai  sekitar 15 orang.

Nana menjelaskan, dibanding tahun-tahun sebelumnya jumlah di tahun 2024 mengalami kenaikan. Di tahun 2023, BKD mencatat ada sekitar 31 orang yang mengajukan cerai. Sementara yang sudah cerai hanya 11 orang.

"Kalau tahun 2023 lalu, itu ada 31 orang yang mengajukan selama satu tahun. 11 diantaranya sudah cerai, sisanya ada yang proses, rujuk, dan pending," kata dia.

Nana mengungkapkan, rata-rata mereka yang mengajukan gugatan cerai adalah berasal dari instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten.

Pihaknya selalu melakukan pembinaan kepada mereka yang mengajukan gugatan cerai, dalam rangka memediasi para ASN tersebut.

"Kita lakukan pembinaan, kan tidak langsung diizinkan, kita kasih kesempatan untuk rujuk maksimal enam bulan setelah dilakukan pembinaan. Alhamdulillah ada beberapa yang rujuk kembali ke suaminya, tapi ada juga yang "tetep kekeuh" ," ujar dia.

Menurut dia, tanggung jawab pertama pada permasalahan ASN tersebut pada Kepala organisasi perangkat daerah (OPD)-nya sebagai pimpinan langsung, kemudian baru BKD yang akan menangani.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Sofian Faiq